Heboh Dugaan Bullying di Telkom University
Dugaan kasus perundungan (bullying) terhadap mahasiswa kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu diduga menimpa mahasiswa di Telkom University (Tel-U), Kabupaten
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dugaan kasus perundungan (bullying) terhadap mahasiswa kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu diduga menimpa mahasiswa di Telkom University (Tel-U), Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dari informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di area asrama mahasiswa Telkom University. Tindakan perundungan itu terbilang membahayakan keselamatan korban.
Dalam kejadian tersebut, seorang mahasiswa yang terlihat tanpa pakaian tampak mengancam mahasiswa lainnya. Pelaku mengancam dengan cara menyemprotkan cairan pengharum ruangan yang disulut menggunakan korek api tepat ke arah wajah temannya.
Merespons kejadian yang menyita perhatian publik ini, pihak kampus langsung angkat bicara. Head of Secretary and Public Relation Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah, menegaskan institusinya menanggapi serius dugaan perundungan tersebut.
"Telkom University memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi," ujar Roosdiana dalam keterangan resminya, Sabtu (10/10/2026).
Roosdiana menyebut, saat ini Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) sudah turun tangan. Pihaknya tengah melakukan penanganan sesuai dengan mekanisme dan aturan kampus.
Dalam mengusut kasus ini, pihak kampus memastikan akan memprioritaskan kondisi korban yang terdampak aksi bullying tersebut.
"Telkom University mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak yang terdampak, menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan," tegas Roosdiana.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, maupun kekerasan sangat bertentangan dengan nilai institusi dan tidak dapat dibenarkan. Kampus berjanji akan menindak tegas setiap tindakan yang terbukti melanggar aturan.
Terkait video dan informasi yang beredar luas, pihak kampus meminta kerja sama masyarakat dan sivitas akademika agar berhenti menyebarkan identitas maupun konten pribadi terkait kejadian tersebut.
"Dalam menyikapi informasi yang beredar, kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi individu yang terlibat serta menghindari penyebaran identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan," tuturnya.
"Telkom University berkomitmen untuk mengawal proses penanganan kasus ini secara bertanggung jawab dan tetap menghormati hak serta privasi seluruh pihak," tutup Roosdiana.
Editor : Ahmad Sayuti
