Viral Dugaan Perundungan Mahasiswa Tel-U, Kampus Turun Tangan
Dugaan kasus perundungan yang melibatkan mahasiswa Telkom University (Tel-U) dan viral di media sosial menjadi perhatian pihak kampus.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dugaan kasus perundungan yang melibatkan mahasiswa Telkom University (Tel-U) dan viral di media sosial menjadi perhatian pihak kampus.
Tel-U kini melakukan pemeriksaan untuk mengusut dugaan kekerasan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Penanganan kasus ini dilakukan Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Pihak kampus memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan. Tel-U juga menempatkan perlindungan serta pendampingan terhadap pihak yang terdampak sebagai prioritas.
Head of Secretary & Public Relations Tel-U Roosdiana Noor Rochmah menegaskan perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan nilai-nilai institusi pendidikan.
“Tel-U menegaskan perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan nilai-nilai institusi,” kata Roosdiana dalam keterangan pers, Minggu (11/10/2026).
Dia menyampaikan, setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Menurutnya, keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa menjadi prioritas institusi. Karena itu, penanganan dugaan kasus tersebut dilakukan dengan tetap menghormati hak serta menjaga kerahasiaan identitas seluruh pihak yang terlibat.
Di tengah viralnya informasi mengenai dugaan perundungan tersebut, Tel-U juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas maupun konten pribadi pihak-pihak yang terlibat.
Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya dampak lanjutan, termasuk potensi kerugian terhadap pihak yang terdampak selama proses pemeriksaan berlangsung.
Tel-U mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk turut menjaga lingkungan pendidikan yang aman, saling menghormati, serta bebas dari perundungan dan segala bentuk kekerasan.
Hingga proses pemeriksaan berjalan, pihak kampus menegaskan penanganan kasus akan dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan perlindungan dan privasi semua pihak.
Penanganan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan dugaan pelanggaran di lingkungan kampus ditindaklanjuti sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Editor : Doni Ramdhani
