Kasus Perundungan Oleh Senior di SMAN 3, Polisi Tetapkan Tujuh Terduga Pelaku

Polres Tasikmalaya Kota menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan perundungan siswa SMAN 2 oleh seniornya

Kasus Perundungan Oleh Senior di SMAN 3, Polisi Tetapkan Tujuh Terduga Pelaku
Ilustrasi perundungan di SMAN 3 Kota Tasikmalaya. Polisi saat ini sudah menetapkan 7 orang tersangka.

INILAHKORAN.ID - Polres Tasikmalaya Kota, tengah lakukan penyelidikan kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa kelas 10 di SMAN 3 Tasikmalaya. Polisi pun telah menerima laporan resmi terkait peristiwa perundungan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, menjelaskan pihaknya telah memeriksa para saksi termasuk dengan pihak sekolah dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan setempat.

“Kami sudah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk berkoordinasi dengan pihak sekolah serta dinas terkait, dalam hal ini UPTD. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman menyeluruh terkait peristiwa tersebut,” ungkap AKP Januar Rangga Fardhela, pada Kamis (1/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kepolisian telah mengidentifikasi sebanyak tujuh orang yang berstatus sebagai terduga pelaku dalam peristiwa tersebut. Peristiwa ini berawal dari praktik atau kebiasaan senioritas yang masih berlangsung di lingkungan sekolah.

Kronologisnya bermula ketika korban, seorang siswa kelas 10, melakukan pelanggaran aturan sekolah dan telah ditindak oleh pihak sekolah. Para siswa senior awalnya berniat mengingatkan korban agar tidak mengulangi kesalahan tersebut. 

Namun, niat tersebut berubah menjadi tindakan yang melampaui batas dan masuk dalam dugaan perundungan. Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa tindakan tersebut berupa penamparan kepada korban.

“Motifnya diduga berasal dari salah satu tradisi atau kebiasaan senioritas di sekolah tersebut. Korban adalah anak kelas 10 yang saat itu melakukan pelanggaran dan sudah ditindak pihak sekolah. Para seniornya awalnya bertujuan baik ingin mengingatkan, namun karena tindakannya tidak terukur akhirnya mengakibatkan dugaan aksi perundungan, dengan informasi awal berupa tindakan penamparan,” katanya.


Editor : Ahmad Sayuti