Heboh Kasus Guru Ngaji Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Kemenag: Tindakan Asusila Harus Disikat

Kementerian Agama akan melakukan investigasi terhadap kasus guru ngaji yang memperkosa 12 santriwati di Bandung.

Heboh Kasus Guru Ngaji Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Kemenag: Tindakan Asusila Harus Disikat
Tangkapan layar Youtube saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis, 2 September 2021.

INILAHKORAN, Bandung - Kementerian Agama akan melakukan investigasi terhadap kasus guru ngaji yang memperkosa 12 santriwati di Bandung.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pimpinan pesantren kini jadi masalah bersama.

"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," kata Yaqut dalam siaran persnya, Sabtu 11 Desember 2021.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Minta Saudagar Muslim Jadi Bapak Angkat UMKM

Yaqut juga memastikan pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh ke seluruh lembaga pendidikan madrasah hingga pondok pesantren.

"Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren," ujarnya.

Yaqut mengatakan pihaknya akan melakukan mitigasi ke seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.

Baca Juga: Ternyata Sosok Ini yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

"Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," tuturnya.

Dia berharap, dengan adanya mitigasi diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang.

Baca Juga: Wartawan dan Masyarakat Doa Bersama untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," katanya.***


Editor : inilahkoran