Hindari Keracunan, BGN Ingatkan MBG Tak Boleh Dikonsumsi Lebih dari 4 Jam
BGN ingatkan bahwa MBG tidak boleh dikonsumsi lebih dari 4 jam dan tidak boleh dibawa pulang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Banyak kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) karena makannya telah basi saat dikonsumsi.
Kini Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan MBG untuk tidak dikonsumsi lebih dari empat jam.
"Semua pengiriman harus dipastikan sejak makanan matang sampai dikonsumsi sesuai standar, tidak boleh lebih dari empat jam, harus ada batas waktu konsumsi atau best before, kami ingin memperkuat edukasi," tutur Sudaryono.
BGN saat ini menetapkan nol toleransi terhadap kasus keracunan MBG untuk memastikan standar operasional dan prosedur dijalankan.
Selain itu, para penanggung jawab di sekolah dan guru diminta mengedukasi agar siswa tidak membawa pulang MBG dan segera dikonsumsi di sekolah.
"Selain itu, guru juga mengingatkan agar makanan tidak dibawa pulang, karena MBG tidak menggunakan bahan pengawet, kalau tidak segera dimakan, apalagi di daerah panas, makanan akan lebih cepat rusak karena pertumbuhan bakteri, kami sudah berbicara dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar ini menjadi materi edukasi penting di semua sekolah," jelas Sudaryono.
Sudaryono juga menegaskan, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh dapur MBG.
Sudaryono memastikan laporan dugaan keracunan selalu ditindaklanjuti melalui penghentian sementara operasional (suspend) SPPG terkait, pengujian sampel makanan, dan investigasi guna mengetahui penyebabnya.***
Editor : Irma Nurfajri


