Heboh! Mahasiswa Undip Diduga Buat 1100 Foto dan Video Deepfake Tak Senonoh, Korban Capai Puluhan Orang
Mahasiswa Undip kedapatan membuat seribu lebih foto deepfake tak senonoh.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) bernama Chiko Radityatama tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh belasan korban atas dugaan pembuatan dan penyebaran konten deepfake tak senonoh.
Pelaku yang diketahui merupakan anak dari anggota Polres Semarang itu diduga memproduksi dan menyebarkan ratusan foto serta video manipulasi digital bermuatan asusila.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, hingga kini jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar 30 orang.
Polisi juga menemukan lebih dari 1.100 file bukti tersimpan di hard disk milik pelaku. Korban berasal dari kalangan siswi dan alumnus SMAN 11 Semarang, termasuk beberapa guru serta rekan kuliah pelaku.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berinisial FA (18) menemukan akun media sosial berisi foto-foto cabul berwajah siswi SMAN 11 Semarang.
Temuan tersebut kemudian dibagikan ke grup alumni, yang bersama-sama menelusuri jejak digital hingga mengarah ke Chiko.
Identitas pelaku diketahui setelah ditemukan kecocokan antara barang pribadi dan latar kamar dalam salah satu foto yang diunggahnya.
Peristiwa ini memicu gelombang protes di SMAN 11 Semarang, terlebih setelah pelaku sempat meminta maaf melalui akun Instagram sekolah pada 13 Oktober 2025. Namun, permintaan maaf tersebut dianggap hanya sebagai formalitas oleh para korban dan keluarga mereka.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa ayah pelaku merupakan anggota Polres Semarang.
Ia memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, meski ada pertimbangan khusus karena kasus ini melibatkan anak anggota polisi serta konten yang sangat sensitif.
“Penyidik punya pertimbangan tertentu agar tidak mengganggu psikologis korban maupun pelaku,” ujar Artanto.
Editor : Firda Rachmawati

