Hemat Anggaran, Presiden Prabowo Keluarkan 10 Langkah Efisiensi di BKN

Presiden Prabowo melalukan 10 langkah efisiensi di BKN untuk hemat anggaran.

Hemat Anggaran, Presiden Prabowo Keluarkan 10 Langkah Efisiensi di BKN

INILAHKORAN - Presiden Prabowo Subianto menerapkan sepuluh kebijakan efisiensi dalam penggunaan fasilitas dan operasional perkantoran di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat anggaran sesuai arahan pemerintah terkait efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari nota dinas Sekretaris Utama BKN Nomor 27/PR/01.03/ND/A/2025, tertanggal 30 Januari 2025, yang merespons instruksi Presiden dan Menteri Keuangan terkait penghematan anggaran operasional kantor.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam nota dinas Nomor 28/RT.02.01/ND/A.1/2025 yang diterbitkan pada Senin, 3 Februari 2025.

Berikut adalah sepuluh langkah efisiensi yang diberlakukan di BKN:

  1. Pembatasan BBM untuk Pejabat Tinggi
    Pejabat Pimpinan Tinggi Madya hanya mendapatkan alokasi bahan bakar maksimal 10 liter per hari kerja.

  2. Penghapusan Alokasi BBM bagi Pejabat Lain
    Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak lagi menerima jatah BBM per 1 Februari 2025.

  3. Ditiadakannya Anggaran Jamuan Pimpinan
    Semua bentuk anggaran untuk jamuan pimpinan resmi dihapuskan.

  4. Penghapusan Anggaran Alat Tulis dan Peralatan Kantor
    Tidak ada lagi anggaran untuk pembelian alat tulis, bahan komputer, dan peralatan rumah tangga kantor.

  5. Pengurangan Alokasi Sarana dan Prasarana
    Anggaran terkait sarana dan prasarana kantor akan mengalami pemangkasan.

  6. efisiensi Pemakaian Listrik dan Telekomunikasi
    Penggunaan listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, serta pemeliharaan perangkat komputer dan mesin kantor dikurangi.

  7. Optimalisasi Penggunaan Mesin Fotokopi Bersama
    Cetak dokumen hanya dilakukan melalui mesin fotokopi bersama yang tersedia di kantor.

  8. Penghentian Operasional Mobil Jemputan Pegawai
    Layanan antar-jemput pegawai ditiadakan sebagai bagian dari penghematan.

  9. Penghapusan Anggaran untuk Berbagai Keperluan Tambahan
    Biaya sewa tanaman hias, karangan bunga, tenda, pengharum ruangan, pest control, aquascape, serta layanan WA Blast dihapus.

  10. Pembatasan Penggunaan Lift dan Pendingin Ruangan
    Operasional lift dan sistem pendingin ruangan (AC sentral) akan dibatasi untuk mengurangi konsumsi energi.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menekan pengeluaran negara dan memastikan anggaran digunakan secara optimal di tahun 2025. Dengan langkah-langkah ini, efisiensi di lingkungan BKN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara tanpa mengganggu operasional utama institusi.


Editor : Firda Rachmawati