Hilang Sejak 2015, Orang Tua Fidya Ditunjukkan Buku Nikah Anaknya

Pasangan suami istri, Hindarto dan Khodijah Dede Indriany, warga Perumahan Riung Permai, RT 11 RW 9, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, dirundung kesedihan.

Hilang Sejak 2015, Orang Tua Fidya Ditunjukkan Buku Nikah Anaknya
Pasangan suami istri, Hindarto dan Khodijah Dede Indriany, warga Perumahan Riung Permai, RT 11 RW 9, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, dirundung kesedihan.

INILAHKORAN, Bandung - Pasangan suami istri, Hindarto dan Khodijah Dede Indriany, warga Perumahan Riung Permai, RT 11 RW 9, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, dirundung kesedihan.

anak sulungnya, fidya Kamalindah (29) hilang sejak 2015. Kabar yang mereka dapat, putrinya yang merupakan atlet taekwondo asal Kota Bandung, telah menikah dengan seorang pria.

Awal hilangnya fidya dari rumah terjadi pada 26 November 2015 pukul 09.00 WIB. Saat itu, fidya berpamitan untuk mengurusi dokumen pribadinya.

Setelah pergi berpamitan itu, fidya pun tak kunjung kembali, hingga saat ini. Berbagai upaya telah dilakukan termasuk membuat laporan polisi untuk menemukan keberadaan anaknya tersebut. Namun hasilnya nihil.

Pada 3 Desember 2015, ia berhasil mendapatkan beberapa catatan nomor telepon yang diduga terhubung dengan fidya. Alhasil, ia terhubung dengan seorang pria. Dia langsung menanyakan keberadaan anak perempuannya tersebut. Pria tersebut akhirnya datang namun tanpa kehadiran fidya.

Setelah didesak, pria itupun angkat bicara. Oria itu mengatakan, jika fidya berada di sebuah asrama putri di kawasan Cicaheum dan akhir bulan baru bisa pulang.

Hindarto mendesak pria itu, agar biaca soal anaknya. Pria tersebut pun menjanjikan jika fidya akan dipulangkan. Namun pria yang diduga pelaku itu tak menempati janjinya.

"Mungkin karena tahu kita lapor polisi, pelakunya menghilang. Kita dapat info waktu itu ada di Rancaekek. Tapi dia sudah hilang pas kita mau ke sana lagi," ujarnya.

Setelah lama menghilang, pada 2016 lalu pria itu mengabari kembali Hindarto. Saat itu, pria tersebut meminta uang sebesar Rp 50 juta, dengan niatan akan mengembalikan fidya.

Hindarto pun merasa keberatan, karena harus dilunasi pada saat itu juga. Namun begitu, Hindarto mengamini dengan niatan menjebak pria tersebut.

Pria itu, masuk ke dalam jebakan Hindarto. Pria itupun diboyong ke Polda Jawa Barat dan di sana dia mengakui perbuatannya. Tak berselang lama teman dari pria itu datang sambil menyodorkan buku nikah.

Dalam buku nikah itu, pria yang diduga membawa fidya, tercatat sebagai suami dari fidya. fidya dan pria itu, tercatat menikah di KUA di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Karena polisi menganggap ini pelakunya sudah nikah sama anak saya, akhirnya dibebaskan. Bahkan terakhir, kasusnya sudah di SP3 sama Polda Jabar," kata Hindarto.

Hindarto pun tak lelah untuk memulangkan fidya ke pangkuannya. Hindarto pun melaporkan pria tersebut, ke Polda Metro Jaya, dengan laporan pemalsuan dokumen karena telah menggunakan nama dan tanda tangannya di buku nikah tersebut.

Sampai saat ini, belum ada titik terang dari laporan Hindarto. Meski begitu, Hindarto pun terus mencari keberadaan anaknya tersebut.  


Editor : JakaPermana