Hukum Berwudhu dalam Keadaan Telanjang, Apakah Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini!
Sering melakukan mandi dan wudhu dalam satu waktu itu ada yang menganggap tidak mentaati adab dalam berwudhu karena telanjang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Sering melakukan mandi dan wudhu dalam satu waktu itu ada yang menganggap tidak mentaati adab dalam berwudhu karena telanjang.
Berwudhu artinya bersuci dari hadast yang kecil, maka dalam keadaan telanjang sebagian orang banyak memperdebatkan. Apa Hukum Berwudhu dalam Keadaan Telanjang?
Tapi menurut Buya Yahya dalam Al-Bahjah TV dijelaskan hukum berwudhu dalam keadaan telanjang itu sah wudhunya.
Baca Juga: Demi Sepak Bola Indonesia, Shin ingin Emil Audero Dinaturalisasi
“Telanjang bukan hal yang termasuk dalam membatalkan wudhu, jadi sah wudhunya,” jelas Buya Yahya.
Yang sering menjadi perdebatan ditakutkan ada sesuatu yang najis menempel dan mengakibatkan batal wudhunya.
“Wudhunya juga dikamar mandi sendiri, bukan tempat umum, tidak ada yang melarang,” lanjutnya.
Baca Juga: 82 CPNS Formasi Tahun 2021 Resmi Mendapat SK, Begini Pesan Ngatiyana
Jika takut terjadi hal-hal yang membatalkan wudhu karena dalam keadaan telanjang, Buya menyarankan untuk menutup diri dengan handuk saja.
Memang adab dalam berwudhu itu penting. Tapi jelas Buya katakan hukum wudhu dalam keadaan telanjang itu juga sah.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran

