Hukum Menabur Bunga dan Menyiram Air Saat Ziarah Kubur Ketika Idul Fitri, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Sering dilontarkan bahwa tujuannya supaya tanahnya tidak kering dan segar dengan wewangian dari bunga-bunga yang ditabur.

Hukum Menabur Bunga dan Menyiram Air Saat Ziarah Kubur Ketika Idul Fitri, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Hukum Menabur Bunga dan Menyiram Air Saat Ziarah Kubur Ketika Idul Fitri, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

INILAHKORAN, Bandung- Tidak hanya bersilaturahmi, ternyata saat Idul Fitri berziarah kubur juga identik dilakukan dengan menyiram dan menabur bunga.

Sering dilontarkan bahwa tujuannya supaya tanahnya tidak kering dan segar dengan wewangian dari bunga-bunga yang ditabur.

Apabila sudah jelas jika doa sudah menjadi sunnah saat berziarah kubur ketika Idul Fitri, bagaimana dengan hukum menyiram air dan menabur bunga?

Baca Juga: Spoiler Again My Life Episode 7: Cho Tae Sub Ajak Kim Hee Woo Kerjasama, Kesempatan Emas di Depan Mata

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan dalam Youtube Audio Dakwah bahwa tidak ada hadist yang meriwayatkan menyiram dan menabur bunga saat ziarah.

“Berdoa supaya jenazah diselamatkan dari siksa kubur dan diampuni dosanya,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Maka tidak ada tujuan yang jelas dalam Islam mengenai kebiasaan umat muslim menyiram air dan menabur bunga saat berziarah pada hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Pindah ke Dago Cikapayang, Gedung Merdeka Kini Disulap Jadi Pospam Mudik Lebaran 2022

Utamakan selalu doa-doa kebaikan dan bacaan Al-Quran supaya bisa menjadi penenang di alam kuburnya.

“Doa termasuk pada amalan yang tidak terputus saat meninggal,” lanjutnya.

Kurangi perbuatan saat berlebihan saat berziarah kubur. Apalagi yang belum ada tujuan dan dalil yang jelas atasnya.

Baca Juga: Ini Peran Mahasiswa UPI pada Program Kampus Mengajar Untuk Jenjang Pendidikannya

Tujuan utama dari berziarah kubur saat Idul Fitri juga termasuk dalam ibadah melalui doa yang diaminkan pada malaikat di bulan baik tersebut.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran