Hukuman Ini Diterapkan Bagi Warga Tak Bermasker Lewat Kawasan Dago

Petugas kepolisian Polsek Coblong memberhentikan para pengguna jalan yang tidak memakai masker. Mereka pun dihukum fisik dengan cara push up atau squat jump. 

Hukuman Ini Diterapkan Bagi Warga Tak Bermasker Lewat Kawasan Dago
foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung- Petugas kepolisian Polsek Coblong memberhentikan para pengguna jalan yang tidak memakai masker. Mereka pun dihukum fisik dengan cara push up atau squat jump. 

Dari pantauan di Jalan Insinyur H Djuanda atau Dago, Selasa (8/6/2021) salah seorang personel Polsek Coblong dengan rompi bertuliskam Binmas tak henti-hentinya memberikan imbauan pada pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak berkerumun dan selalu menggunakan masker

Selain memberikan edukasi, petugas juga memberhengikan para pengendara bermotor yang melintas dan tidak menggunakan masker. Bukan sanksi tilang yang diberikan, tapi push up dan squad jump.

Baca Juga : Soal PTM Terbatas, Begini Penjelasan Disdik Kota Bandung

"Saudara tahu apa kesalahan saudara? Wilayah kita ini masib rawan Covid-19. Kalau keluar rumah, berkendara pakai masker, patuhi protokol kesehatan," katanya. 

Setelah memberikan imbauan dan mengedukasi pentingnya memakai masker. Anggota kepolisian tersebut kemudian menghukum sang pengendara dengan push up selama 10 kali, dan setelah selesai pengendara tersebut diberikan masker

Apa yang dilakukan aparat kepolisian tersebut disambut baik warg sekitar. Seperti yang diutarakan Asep Syarifudin. Menurutnya, apa yang dilakukan aparat kepolisian itu patut diacungi jempol. Sebab, dia memberikan sanksi sekaligus solusi. 

Baca Juga : Sekeluarga Positif Covid-19, Akses Masuk Warga di Dago di Lockdown

"Dia mengedukasi warga pentingnya prokes, kemudia  menghukum yang tak bermasker dengan push up. Selanjutnya memberikan masker," ujarnya. 


Editor : JakaPermana