Peras Kendaraan Pelat B, Pria di Dago Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Coblong mengamankan seorang pria berinisial IG alias Demon (43) terkait dugaan tindak pidana pemerasan pengendara mobil di kawasan Dago.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Unit Reskrim Polsek Coblong mengamankan seorang pria berinisial IG alias Demon (43) terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap pengendara mobil di kawasan Dago, Kota Bandung.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi pemerasan di sekitar seberang Cafe District, Jalan Ir H Djuanda Gang Dago Timur, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pada Jumat (29/5/2026), petugas melakukan pengecekan lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku di kediamannya di kawasan Dago Barat, Kota Bandung. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku diduga menakut-nakuti pengendara mobil berpelat nomor B yang melintas ke arah bawah kawasan Dago. Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa kendaraan mereka berpotensi dirusak, apabila tidak memberikan sejumlah uang.
“Pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara dengan modus menakut-nakuti korban bahwa kendaraan berpelat nomor B akan menjadi sasaran amukan massa. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan saat kejadian mengaku berada di bawah pengaruh minuman keras,” kata Anton, Minggu (31/5/2026).
Anton mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami merespons cepat setiap laporan maupun informasi yang viral di masyarakat. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Editor : Doni Ramdhani

