Pelaku Pemalakan Pengemudi Mobil Pelat B di Dago Jadi Tersangka

Polrestabes Bandung menetapkan pelaku pemalakan pengemudi mobil pelat B sebagai tersangka

Pelaku Pemalakan Pengemudi Mobil Pelat B di Dago Jadi Tersangka
Ilustrasi penetapan tersangka pemalak mobil pelat B di Dago.

INILAHKORAN.ID - Polisi menetapkan pria yang melakukan pemalakan terhadap pengemudi mobil berpelat nomor B di Jalan Ir H Juanda (Dago), Kota Bandung, saat perayaan Persib Bandung juara sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, tersangka saat ini menjalani proses penyidikan di Polsek Coblong.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang dalam proses penyidikan di Polsek Coblong,” kata Anton, Rabu (3/6/2026).

Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap pengemudi mobil berpelat B di Jalan Dago saat perayaan Persib juara.

Dalam video itu, pelaku yang mengaku bernama Demon meminta uang kepada pengemudi. Pelaku juga mengancam akan merusak kendaraan apabila permintaannya tidak dipenuhi.

“Tambahin, tambahin, tambahin. Mau hancur di depan? Udah koordinasi sama Demon,” kata pelaku dalam video yang beredar.

Saat korban menanyakan nominal yang diminta, pelaku meminta uang sebesar Rp50 ribu.

“Terserah berapa aja, mau Rp50 ribu, mau berapa terserah,” ucapnya.

Korban kemudian memberikan uang kepada pelaku dan melanjutkan perjalanan.

Menindaklanjuti video tersebut, Polsek Coblong melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Uang hasil pemalakan itu rencananya akan digunakan untuk membeli minuman keras.


Editor : Ahmad Sayuti