Indonesia Emas Jangan Jadi Cemas

Indonesia Emas 2045 kerap dibayangkan sebagai masa ketika bangsa ini memiliki sumber daya manusia unggul, ekonomi kuat, dan daya saing tingkat dunia.

Indonesia Emas Jangan Jadi Cemas
BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti narkotika.Presiden menegaskan pemberantasan narkotika.

INILAH, Bogor - Indonesia Emas 2045 kerap dibayangkan sebagai masa ketika bangsa ini memiliki sumber daya manusia unggul, ekonomi kuat, dan daya saing tingkat dunia.

Namun, di balik cita-cita besar itu, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan ada ancaman yang tidak kalah serius: narkotika.Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kabupaten Bogor, Kamis (23/7), Presiden menegaskan perang melawan narkoba bukan sekadar agenda penegakan hukum. Lebih dari itu, pemberantasan narkotika dipandang sebagai investasi untuk menjaga masa depan bangsa.

Pesan Presiden disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. “Lakukan terus, jangan pernah gentar, jangan pernah kendor,” demikian pesan Presiden.

Menurut Prabowo, Indonesia tidak akan mampu mewujudkan visi Indonesia Emas apabila generasi mudanya lebih dulu terjerat penyalahgunaan narkotika.

“Tidak akan pernah ada Indonesia Emas jika generasi mudanya hancur karena narkoba. Yang terjadi justru Indonesia menjadi cemas,” ujarnya, seperti dikutip dari ANTARA.

Peringatan itu berangkat dari fakta yang dinilai mengkhawatirkan. Saat ini lebih dari 4,15 juta penduduk usia produktif 15–64 tahun telah terpapar narkotika.

Angka tersebut, menurut Presiden, bukan sekadar statistik, melainkan gambaran ancaman terhadap produktivitas, pembangunan, dan masa depan bangsa.

Karena itu, perang melawan narkoba disebut sebagai bagian dari strategi nasional yang tidak bisa ditawar. “Ini bentuk komitmen politik dan strategi nasional yang tegas dari pemerintahan saya,” katanya.

Presiden juga memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, TNI, Bea Cukai, dan seluruh aparat penegak hukum atas berbagai pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2026.

Berbagai operasi tersebut berhasil menyita 107,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.250 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, serta 6.681 butir ekstasi, sekaligus membongkar jaringan internasional dan menyita aset tindak pidana pencucian uang senilai Rp167,9 miliar.

Namun, Presiden menilai ancaman narkotika kini terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Salah satu yang menjadi perhatian adalah meningkatnya penyalahgunaan rokok elektrik (vape) sebagai media baru untuk mengonsumsi narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances atau NPS).

Berdasarkan berbagai penelitian yang dikutip Presiden, sekitar 39,5 persen pengguna vape mengaku pernah menggunakan cairan yang mengandung zat rekreasional, mulai dari ganja, ekstasi (MDMA), hingga kokain.

Cara tersebut dipilih karena dianggap lebih praktis, sulit dideteksi, dan kerap disalahartikan sebagai metode yang lebih aman.

Kondisi itulah yang membuat Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait segera melakukan kajian menyeluruh mengenai tata kelola rokok elektrik.

Dia bahkan membuka kemungkinan langkah yang lebih tegas apabila hasil kajian menunjukkan vape lebih banyak membawa risiko dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkotika.

“Jika begitu, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tegasnya.

Instruksi itu ditujukan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala BPOM, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar segera menyusun regulasi dan memperketat pengawasan terhadap impor maupun distribusi rokok elektrik.

Di sisi lain, Presiden juga menyadari tantangan pemberantasan narkotika di Indonesia tidak sederhana. Letak geografis Indonesia yang berada di persimpangan dua benua dan dua samudra, memiliki ribuan pulau, garis pantai yang panjang, serta banyak pintu masuk melalui laut, udara, dan darat, menjadikan negeri ini rentan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.

Karena itu, menurut Prabowo, Badan Narkotika Nasional tidak boleh bekerja dengan kemampuan yang terbatas.

Pemerintah berkomitmen memberikan penguatan secara menyeluruh kepada BNN. Sebut saja penyempurnaan regulasi, pembangunan infrastruktur hingga daerah, penyediaan teknologi intelijen yang lebih modern, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga dukungan anggaran yang memadai.

“Saya akan memberikan penguatan total kepada BNN karena kita juga membutuhkan pemikiran strategis dan inovasi yang maju,” ujarnya.

Bagi Presiden, perang melawan narkoba bukan semata tentang menangkap pelaku atau menyita barang bukti. Perjuangan itu adalah upaya menjaga agar generasi muda tetap tumbuh sehat, produktif, dan mampu membawa Indonesia menuju cita-cita besarnya pada 2045. (gin)


Editor : Inilahkoran