Indonesia Siapkan Aturan Bisnis Berbasis HAM Hadapi Standar Global OECD

Menteri HAM Natalius Pigai menyiapkan regulasi bisnis berbasis HAM dan sertifikasi HAM bagi pejabat publik, termasuk kepala daerah serta TNI-Polri.

Indonesia Siapkan Aturan Bisnis Berbasis HAM Hadapi Standar Global OECD
Menteri HAM Natalius Pigai saat menghadiri acara Sinergitas Lintas Sektor Kementerian HAM RI Bersama Pemerintah Daerah, Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha di wilayah Jawa Barat di Hotel Papandayan, Selasa (28/7/2026). (ISTIMEWA)

INILAHKORAN.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang mengatur hubungan antara bisnis dan HAM.

Aturan tersebut akan dituangkan dalam undang-undang maupun Peraturan Presiden (Perpres) yang kini sedang diproses.

Menurut Pigai, regulasi tersebut penting disusun seiring langkah Indonesia menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Selain itu, ke depan standar HAM dalam dunia bisnis diperkirakan menjadi salah satu persyaratan dalam kerja sama ekonomi global.

"Untuk menjadi anggota WTO atau G20, kemungkinan akan ada syarat terkait HAM dan bisnis. Indonesia harus melangkah lebih maju," ujar Pigai di Hotel Papandayan, Selasa (28/7/2026).

Dia mengatakan Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian karena merupakan kawasan industri besar dengan ribuan perusahaan dan jumlah penduduk mencapai sekitar 51 juta jiwa.

Dengan jumlah angkatan kerja yang mencapai 26 juta orang, Jabar dinilai menjadi lokasi strategis untuk penerapan usaha berbasis HAM.

Setelah regulasi tersebut disahkan, Kementerian HAM juga berencana merevisi Undang-Undang Pengadilan HAM. Nantinya, pengadilan HAM tidak hanya menangani pelanggaran HAM berat, tetapi juga perkara pemenuhan hak dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan, dan hak pekerja.

Selain itu, Pigai menyampaikan rencana penerapan sertifikasi HAM bagi pejabat publik, termasuk anggota TNI-Polri dan kepala daerah.

Menurut dia, sertifikat HAM diperlukan agar para pemimpin memiliki pemahaman mengenai prinsip HAM dalam menjalankan tugasnya.

"Pejabat atau pimpinan daerah, termasuk di TNI-Polri yang akan promosi, nantinya perlu memiliki sertifikat HAM. Ini agar mereka lebih memahami dan waspada dalam menjalankan kepemimpinan," katanya.

Saat ditanya apakah sertifikat HAM juga akan menjadi syarat bagi calon presiden, Pigai menyebut hal tersebut merupakan keputusan politik yang berada di tangan DPR.

"Kami hanya mengusulkan. Tahun ini kebijakan sertifikat HAM sedang kami ajukan," ujarnya. ***


Editor : Gin gin T Ginulur