Kementerian HAM Bangun Kampung 'Redam': Upaya Konkret Wujudkan Kehidupan Sosial yang Berkeadilan dan Harmonis

Dalam upaya memperkuat integrasi sosial dan menciptakan suasana damai di wilayah-wilayah yang pernah dilanda konflik, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merencanakan pembangunan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam).

Kementerian HAM Bangun Kampung 'Redam': Upaya Konkret Wujudkan Kehidupan Sosial yang Berkeadilan dan Harmonis
Kementerian HAM Bangun Kampung 'Redam': Upaya Konkret Wujudkan Kehidupan Sosial yang Berkeadilan dan Harmonis

INILAHKORAN, Bandung - Dalam upaya memperkuat integrasi sosial dan menciptakan suasana damai di wilayah-wilayah yang pernah dilanda konflik, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merencanakan pembangunan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam).

Program ini akan menjadi pusat pemasyarakatan nilai-nilai hak asasi manusia di berbagai daerah yang pernah mengalami konflik sosial, baik dalam skala besar maupun kecil.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan bahwa pembangunan Kampung Redam merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menciptakan perdamaian dan keadilan, khususnya di daerah-daerah pascakonflik.

“Di Indonesia ada cukup banyak daerah atau kampung yang pernah terlibat konflik sosial dengan berbagai macam bentuknya, baik yang dianggap sudah selesai ataupun yang sewaktu-waktu masih saja terjadi baik dalam skala kecil maupun besar,” ujar Pigai dikutip dari ANTARA.

“Kami ingin hadir dalam suatu bentuk atau model Kampung Redam yang lebih kuat lagi sehingga tercipta perdamaian dan keadilan,” sambungnya.

Sebagai langkah awal, Kementerian HAM akan melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang pernah mengalami konflik besar di Indonesia.

Beberapa wilayah yang menjadi prioritas meliputi Ambon, Aceh, Lampung, Poso, serta beberapa daerah di Kalimantan dan Papua.

Namun, tidak hanya konflik besar yang menjadi perhatian. Pigai juga menegaskan bahwa konflik sosial berskala kecil, seperti konflik antargeng di tingkat kampung, juga akan diintervensi.

“Dan ada juga yang sifatnya konflik sosial antargeng, misalnya dalam skala kampung, itu kita akan intervensi juga sehingga menjadi model kampung yang mengedepankan rekonsiliasi dan mendorong semangat perdamaian,” tambah Pigai.

Kampung Redam akan dikelola langsung oleh masyarakat setempat yang mewakili kelompok-kelompok sosial yang terlibat dalam konflik.

Model ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif dari warga dalam menjaga dan memelihara perdamaian di lingkungan mereka.

Selain itu, kampung ini akan dilengkapi dengan sistem informasi khusus untuk memantau kondisi sosial secara berkala, memastikan tidak ada potensi konflik yang berkembang kembali.

Sebagai bagian dari upaya untuk menanamkan nilai-nilai perdamaian secara mendalam, Kampung Redam juga akan dilengkapi dengan monumen rekonsiliasi dan perdamaian.

Monumen ini tidak hanya menjadi pengingat akan pentingnya menjaga harmoni sosial, tetapi juga diharapkan dapat menjadi objek wisata yang menarik bagi masyarakat luas.

“Itu semangat yang ingin kami dorong. Pun jika semuanya siap, monumen ini bisa juga menjadi tempat wisata bagi masyarakat,” jelas Pigai.

Kampung Redam tidak hanya berfokus pada pencegahan konflik di masa depan, tetapi juga akan terlibat dalam program pemulihan bagi korban-korban konflik.

Program ini mencakup berbagai bentuk dukungan seperti rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi, sebagai bagian dari pemulihan hak-hak mereka yang terdampak konflik.

“Dengan adanya Kampung Redam ini, kami ingin memastikan Indonesia memiliki integrasi sosial yang lebih kuat lagi, persaudaraannya terjaga, persatuannya sebagai bangsa juga makin kuat dan pada ujungnya kita sebagai bangsa juga akan semakin kuat,” tutup Pigai.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan