Infaq dengan Uang Riba Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya

bagaimana hukumnya dengan berinfaq dengan harta yang diberikan melalui pekerjaan yang termasuk mengandung unsur riba didalamnya?

Infaq dengan Uang Riba Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya
Infaq dengan Uang Riba Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya

INILAHKORAN, Bandung- Sedekah dalam Islam dinilai sebagai amalan ibadah yang sangat mulia karena masih membantu orang lain dengan hartanya.

Sedekah juga bagian dari rasa bersyukur terhadap Allah SWT atas segala nikmat yang diberikan termasuk nikmat harta.

Namun bagaimana hukumnya dengan berinfaq dengan harta yang diberikan melalui pekerjaan yang termasuk mengandung unsur riba didalamnya?

Baca Juga: Nayeon TWICE Debut Mini Album Solo, Pasar Musik Amerika Serikat Jadi Sasaran

Buya Yahya menjawab dalam Youtube Al-Bahjah TV bahwa Allah SWT sangat menyukai hal-hal baik.

“Maka lakukanlah kebaikan dengan yang baik juga,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Halaman :


Editor : inilahkoran