Info Penting! Jalur Jakarta Menuju Puncak Ditutup, Ini Waktunya
Penutupan jalan tersebut dilakukan tepat di perempatan Gadog sehingga mobil yang mengarah dari pintu keluar tol Jagorawi dan Kota Bogor
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung – Jalan Puncak-Gadog dari arah Jakarta menuju Puncak ditutup sementara oleh Polisi. Penutupan itu berlaku sejak pukul 07.15 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Penutupan jalan ini diberlakukan oleh Kepolisian guna mengurangi potensi kepadatan kendaraan di kawasan Puncak.
"Kami memainkan pola 'one way' pukul 07.15 tadi diperkirakan sampai pukul 12.00 WIB," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata dikutip dari Antara, Sabtu, 7 Mei 2022.
Baca Juga: Hukum Bersedekah Saat Punya Hutang, Buya Yahya: Dahulukan yang Wajib
Penutupan jalan tersebut dilakukan tepat di perempatan Gadog sehingga mobil yang mengarah dari pintu keluar tol Jagorawi dan Kota Bogor tidak bisa masuk ke kawasan Puncak.
Kemacetan sudah terjadi hingga pintu tol sejak pukul 07.50 WIB. Bahkan untuk arah Kota Bogor kemacetan diperkirakan sudah mencapai Pasar Ciawi.
Nantinya, setelah pukul 12.00, Kepolisian memberlakukan penutupan jalur dari arah sebaliknya.
Baca Juga: Tidak Perlu Buat Baru, SIM Mati Bisa Diperpanjang, Ini Ketentuannya!
Dicky berharap para wisatawan yang ingin berkunjung ke kawasan Puncak bisa menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal "one way" yang sudah ditetapkan.
Hingga saat ini, Dicky melihat belum ada lonjakan jumlah kendaraan jika dibandingkan dengan hari sebelum.
Walau belum terlihat lonjakan jumlah kendaraan, Dicky beserta jajarannya tetap melakukan pemantauan guna memastikan arus lalu lintas di kawasan Puncak terkendali.***
Editor : inilahkoran

