Ingatkan Kapolri, Jokowi: Demo Dijamin Konstitusi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengingatkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian supaya jajaran kepolisian tidak represif dalam menangani aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat termasuk mahasiswa.

Ingatkan Kapolri, Jokowi: Demo Dijamin Konstitusi
Presiden RI Joko Widodo. (Antara Foto)

INILAH, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengingatkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian supaya jajaran kepolisian tidak represif dalam menangani aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat termasuk mahasiswa.

"Sekali lagi saya sudah sampaikan bahwa dalam menangani demo tidak represif," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Menurut dia, demonstrasi merupakan penyampaian aspirasi masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

"Berdemonstrasi menyampaikan pendapat itu dijamin konstitusi," ujarnya.

Untuk diketahui, dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara yakni Randi (21) dan La Ode Muhammad Yusuf Kardawi meninggal dunia saat terjadi bentrokan dengan polisi.

Randi tewas diduga kena tembakan. Dan, Yusuf meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit. [adc]


Editor : Bsafaat