Ingin Paket Kerjaan di Indramayu? Kontraktor Wajib Setor ke Supendi

Para pengusaha kontraktor di Kabupaten Indramayu yang ingin mendapatkan paket pekerjaan diharuskan punya kedekatan dan menyetorkan sejumlah uang ke Bupati Indramayu nonaktif Supendi.

Ingin Paket Kerjaan di Indramayu? Kontraktor Wajib Setor ke Supendi
Foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Para pengusaha kontraktor di Kabupaten Indramayu yang ingin mendapatkan paket pekerjaan diharuskan punya kedekatan dan menyetorkan sejumlah uang ke Bupati Indramayu nonaktif Supendi.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap terhadap Bupati nonaktif Indramayu Supendi di Pengadiilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (9/3/2020). Sidang dengan agenda dakwaan dipimpin majelis Sihar Hamonangan Purba.

Bupati Indramayu nonaktif Supendi menerima duit suap sebesar Rp3,9 miliar dari sejumlah pengusaha guna kepentingan proyek di Indramayu. Atas penerimaan itu, Supendi mengatur lelang proyek pekerjaan pembangunan di Indramayu. 

”Dalam melaksanakannya, terdakwa telah menentukan sejumlah paket pekerjaan yang akan dilaksanakan di Indramayu. Untuk lelang sendiri sejak awal sudah dilakukan plotting dan lelang hanya bersifat formalitas saja,” kata JPU KPK Kiki Ahmad Yani.

Untuk melaksanakan niatnya, terdakwa dibantu dua anak buahnya yakni Omarsyah selaku Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Wempri Triyoso selaku Kabid Jalan di PUPR Indramayu.

Selain itu para pengusaha atau kontraktor yang ingin mendapatkan paket pekerjaan, diharuskan memilki kedekatan dengan pejabat dan harus menyetorkan sejumlah uang.  Kemudian terdakwa untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan operasional kedinasan menyuruh kepada Omarsyah dan Wempi untuk meminta uang dari Carsa ES dan rekanan pengusaha lainnya.

”Yakni meminta jatah lima hingga sepuluh persen dari setiap nilai kontrak paket pekerjaan yang mereka dapatkan,” ujarnya.

Kiki mejelaskan, saat proses lelang terdakwa mengarahkan Carsa dan pengusaha lain untuk berkomunikasi langsung dengan dua anak buahnya itu. Kedua anak buah Supendi itu, sudah diminta mengatur untuk memenangkan Carsa dan pengusaha lain yang menyuap untuk menang proyek. 

"Sedangkan untuk proyek dengan anggaran di bawah Rp200 juta yang pengadannya dilakukan penunjukan langsung. Perusahaan Carsa dan rekanan ditunjuk langsung oleh Omarsyah dan Wempi Triyoso," tegasnya. (Ahmad Sayuti)


Editor : Doni Ramdhani