Ingin Turun Level PPKM, Dewan Bogor Turun Langsung Lakukan Hal Ini

DPRD Kabupaten Bogor turun langsung memantau sosialisasi penerapan prokes di masyarakat. Hal itu untuk mendorong penurunan level PPKM

Ingin Turun Level PPKM, Dewan Bogor Turun Langsung Lakukan Hal Ini
DPRD Kabupaten Bogor melakukan Monitoring Vaksinasi dan Penerapan Prokes

INILAHKORAN, Bogor-DPRD Kabupaten Bogor berharap Bumi Tegar Beriman bisa secepatnya turun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ke level yang lebih rendah.

Untuk itu, para anggota dewan berinisiatif menggencarkan monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hingga ke pelosok perdesaan.

"Hari ini, saya Ketua Komisi IV monitoring vaksinasi di Desa Cileungsi Kecamatan Cileungsi," ujar Muad Khalim kepada wartawan, Kamis, 7 Oktober 2021

Dalam giat monitoring vaksinasi Covid-19, Muad didampingi Camat Cileungsi, Adi Nugraha dan Kepala Desa Cileungsi Beni Sopian.

Politisi PDI Perjuangan ini mengapresiasi jajaran TNI-Polri dan tenaga kesehatan (Nakes) yang hingga hari ini terus berjibaku melaksanaan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Para pegiat Wisata Pemandian Air panas dan Jiarah Kawah Cibuni Menjerit Lantaran Lama Tutup

"Untuk Kabupaten Bogor yang jumlah penduduknya 5,4 juta jiwa tentu butuh penanganan yang lebih ekstra dan kerjasama banyak pihak hingga target 4,2 juta warga tervaksinasi Covid-19 bisa segera tercapai," tuturnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, secara kelembagaan DPRD telah mengintruksikan agar setiap anggota dewan berperan aktif dalam pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kabupaten Bogor.

"Semua anggota DPRD harus terjun langsung di dapilnya masing-masing untuk monitoring vaksinasi Covid-19, sekaligus menyerap aspirasi apa yang dibutuhkan oleh petugas agar vaksinasi bisa berjalan lancar dan mencapai target," katanya

Data Satgas Covid-19, hingga Kamis, 7 Oktober 2021 menyebutkan capaian vaksinasi baru 2.526.479 orang atau 30,32 persen dari 70 persen jumlah penduduk. Rendahnya capaian ini, membuat Kabupaten Bogor masih tertahan di PPKM level 3 meskipun angka penularan kasus sudah sangat landai.

Baca Juga: RM Tewas Bersimbah Darah di Depan SMAN 7 Kota Bogor, Tersangka Mengaku Terbakar Dendam

Untuk mendukung penanganan Covid, kata politisi Partai Gerindra ini. DPRD bersama Pemkab Bogor menambah alokasi anggaran untuk insentif nakes dan tambahan penghasilan pegawai rumah sakit yang awalnya dianggarkan Rp60 miliar dalam APBD 2021 murni, kemudian ditambahkan Rp54 miliar dalam APBD Perubahan 2021.

Jadi total anggaran untuk insentif nakes sebesar Rp114 miliar dan secara bertahap akan dicairkan. "Kami minta agar secepatnya insentif nakes dicairkan," tambahnya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor telah mencairkan insentif nakes hingga Februari 2021 sebesar Rp34,8 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menjelaskan, pencairan yang sudah dilakukan untuk pemberian insentif di bulan Januari dan Februari 2021.

Baca Juga: Erick Thohir: Masa Pandemi Covid-19 Bukan Era bertahan Tapi Bergerak Maju

Dia menjelaskan, besaran insentif yang diberikan untuk dokter spesialis Rp7,5 juta, dokter umum atau gigi Rp5 juta, bidan atau perawat Rp3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta.

"Untuk tahun ini, insentif dibebankan ke pemerintah daerah. Kalau tahun 2020 kan anggarannya disiapkan dari Kementerian Kesehatan langsung," kata Ade Jaya.

Peralihan pemberian insentif dari Kementerian Kesehatan ke Pemkab Bogor ini, berdampak pada besaran insentif kepada para nakes. Jika pada 2020 dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum atau gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.

Baca Juga: Penanaman Bawang Merah, Tanda Dimulainya Pelaksanaan Rapatar di Kota Bandung

"Untuk 2021 ini, Kementerian Dalam Negeri minta setiap pemda mencairkan insentif nakes itu minimal 50 persen dibanding tahun lalu atau menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," sambung mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) ini.

Selain itu, lanjut Ade Jaya Munadi. BPKAD Kabupaten Bogor pun telah mencairkan insentif vaksinasi sebesar Rp4,8 miliar dengan besaran honor Rp500 ribu.

"Kita juga sudah cairkan pembayaran insentif untuk bulan November 2020 sekitar Rp18,6 miliar. Anggaran ini sumbernya dari Kemenkes yang masuk ke kas daerah di akhir Desember 2020 yang kemudian kita anggarakan di 2021," lanjut Ade Jaya.***(Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran