Inovasi Digital Polri Dinilai Jadi Terobosan Baru Penanganan TPPA dan TPPO
Upaya modernisasi penegakan hukum kembali mencuat melalui inovasi Strategi Sistem Terpadu Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA) – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas AKBP Goncang Ajie Susatyo, peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXVI 2025 LAN RI.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung — Upaya modernisasi penegakan hukum kembali mencuat melalui inovasi Strategi Sistem Terpadu Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA) – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas AKBP Goncang Ajie Susatyo, peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXVI 2025 LAN RI.
Terobosan ini disebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus sensitif di lingkungan Polda Jawa Barat.
Sistem terintegrasi berbasis cloud tersebut menghubungkan aliran data antarunit secara real time, mempercepat proses penanganan dan meningkatkan akuntabilitas. AKBP Goncang Ajie menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan perubahan cara kerja.
“Digitalisasi bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga soal transparansi dan keterukuran dalam setiap langkah penegakan hukum,” ujarnya.
Inovasi ini selaras dengan arah kebijakan nasional dalam Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan perlindungan kelompok rentan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Melalui pendekatan berbasis teknologi, sistem ini dinilai mendukung stabilitas nasional, termasuk aspek ketahanan pangan.
Kapolri dalam prioritas transformasi Polri Presisi juga mendorong modernisasi penanganan perkara dan penguatan keamanan dalam negeri. Langkah pengembangan Sistem Terpadu TPPA–TPPO ini dinilai menunjukkan peran Polri yang semakin strategis.
“Teknologi memungkinkan kami bekerja lebih inklusif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata AKBP Goncang Ajie.
Sistem tersebut tidak sekadar menjadi platform digital, tetapi juga fondasi tata kelola kepolisian modern. Penyidik dapat mengakses informasi dari berbagai perangkat, mempercepat koordinasi, dan memastikan setiap tahapan penanganan perkara terdokumentasi secara sistematis.
Dukungan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI memperkuat implementasi inovasi ini. Kolaborasi antara aspek kepemimpinan dan kebutuhan lapangan disebut mampu menghasilkan dampak luas bagi kualitas pelayanan publik.
“Ini adalah bukti bahwa pendekatan kepemimpinan yang visioner dapat melahirkan solusi nyata bagi masalah yang kompleks,” ujar perwakilan LAN RI.
Inovasi ini diharapkan menjadi model nasional dalam penguatan perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan perdagangan orang di Indonesia.
Editor : Ahmad Sayuti

