Inspektorat KBB Klarifikasi Dua ASN  Terkait Dugaan KKN Rotasi, Mutasi dan Promosi, Begini Pengakuannya

Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan klarifikasi terhadap dua ASN KBB terkait adanya isu adanya dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan eselon 3 dan 4 pada awal Januari 2023 lalu.

Inspektorat KBB Klarifikasi Dua ASN  Terkait Dugaan KKN Rotasi, Mutasi dan Promosi, Begini Pengakuannya
Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan klarifikasi terhadap dua ASN KBB terkait adanya isu adanya dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan eselon 3 dan 4 pada awal Januari 2023 lalu./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan klarifikasi terhadap dua ASN KBB terkait adanya isu adanya dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan eselon 3 dan 4 pada awal Januari 2023 lalu.

Adapun dua orang yang diklasifikasi oleh Inspektorat Bandung Barat, yakni Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB, Tony Prihantoro dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, M. Dany Rizal.

"Saya tidak pernah melakukan hal tersebut karena bukan kapasitas dan tupoksi saya," kata Tony Prihantoro saat ditemui usai diklarifikasi Inspektorat KBB, Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga : FOTO: Gelaran DH Run 2023 Bakal Diikuti 3.050 Peserta

Menurutnya, kebijakan rotasi mutasi tersebut kewenangannya ada di BKPSDM. Sementara, dirinya bekerja di Bapenda KBB.

"Tentunya yang diisukan itu tidak benar adanya. Bahkan,  saya juga tidak pernah mengusulkan si A dan B-nya, atau siapapun itu," tuturnya.

"Saya juga tidak tahu menahu kenapa namanya bisa tiba-tiba muncul," sambungnya.

Baca Juga : Ambisi Raih Kembali WTP Terganjal Temuan BPK, Hengki Kurniawan Minta OPD Lakukan Ini

Kendati demikian, dirinya pun memastikan tidak akan melaporkan pihak yang mencatut namanya dalam isu terkait dugaan KKN dalam rotasi, mutasi dan promosi tersebut.

Halaman :


Editor : JakaPermana