Inspektorat KBB Klarifikasi Dua ASN  Terkait Dugaan KKN Rotasi, Mutasi dan Promosi, Begini Pengakuannya

Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan klarifikasi terhadap dua ASN KBB terkait adanya isu adanya dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan eselon 3 dan 4 pada awal Januari 2023 lalu.

Inspektorat KBB Klarifikasi Dua ASN  Terkait Dugaan KKN Rotasi, Mutasi dan Promosi, Begini Pengakuannya
Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan klarifikasi terhadap dua ASN KBB terkait adanya isu adanya dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan eselon 3 dan 4 pada awal Januari 2023 lalu./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan klarifikasi terhadap dua ASN KBB terkait adanya isu adanya dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan eselon 3 dan 4 pada awal Januari 2023 lalu.

Adapun dua orang yang diklasifikasi oleh Inspektorat Bandung Barat, yakni Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB, Tony Prihantoro dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, M. Dany Rizal.

"Saya tidak pernah melakukan hal tersebut karena bukan kapasitas dan tupoksi saya," kata Tony Prihantoro saat ditemui usai diklarifikasi inspektorat KBB, Rabu 1 Maret 2023.

Menurutnya, kebijakan rotasi mutasi tersebut kewenangannya ada di BKPSDM. Sementara, dirinya bekerja di Bapenda KBB.

"Tentunya yang diisukan itu tidak benar adanya. Bahkan,  saya juga tidak pernah mengusulkan si A dan B-nya, atau siapapun itu," tuturnya.

"Saya juga tidak tahu menahu kenapa namanya bisa tiba-tiba muncul," sambungnya.

Kendati demikian, dirinya pun memastikan tidak akan melaporkan pihak yang mencatut namanya dalam isu terkait dugaan KKN dalam rotasi, mutasi dan promosi tersebut.

"Karena saya pun sudah melakukan klarifikasi kepada media yang bersangkutan. Tapi tidak tahu juga yah kalau nama lain yang dicatut dalam berita itu dan tentu bakal difasilitasi di Bagian Hukum Pemda KBB," bebernya.

"Soal bukti itu juga saya tidak tahu, dan saya selalu bekerja sesuai dengan tupoksi saya dan tidak pernah menyebrang dari tupoksi saya," tegasnya.

Di tempat yang sama, Irbansus pada inspektorat KBB, Agung Sukma mengaku, pihaknya belum bisa mengeluarkan statement terkait hasil klarifikasi yang dilakukan kepada dua orang ASN di lingkungan Pemda KBB.

"Karena ini sedang berproses dan yang akan menyampaikan pak inspektur," katanya.

Ia menyebut, ada 10 pertanyaan dalam materi yang diklasifikasikan kepada dua ASN tersebut sesuai dengan berita atau isu yang beredar. 

Sementara itu, sambung dia, langkah selanjutnya akan ditindaklanjuti pimpinan untuk mengetahui jika ada pelanggaran kode etik yang dilakukan ASN terkait polemik isu KKN rotasi, mutasi dan promosi ini.

"Nanti bakal ada yang dikaji dan hasilnya bakal disampaikan pimpinan," tandasnya.*** (agus satia negara)***


Editor : JakaPermana