Iwan Setiawan Instruksikan DPUPR Gerak Cepat Tangani Jalan dan Jembatan Rusak 

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengumpulkan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dpupr) Kabupaten  Bogor untuk membahas penanganan jalan rusak di Bumi Tegar Beriman.

Iwan Setiawan Instruksikan DPUPR Gerak Cepat Tangani Jalan dan Jembatan Rusak 
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengumpulkan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dpupr) Kabupaten  Bogor untuk membahas penanganan jalan rusak di Bumi Tegar Beriman./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor-Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengumpulkan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten  Bogor untuk membahas penanganan jalan rusak di Bumi Tegar Beriman.

Iwan Setiawan menginstruksikan jajaran DPUPR melakuka gerak cepat dalam pendataan dan penanganan jalan dan jembatan rusak yang butuh perbaikan.

Iwan Setiawan menuturkan pihaknya terus melakukan pemutakhiran data kondisi jalan di Kabupaten Bogor sambil melakukan perbaikan. 

Sejauh ini, dari total panjang jalan Kabupaten Bogor sekitar 1.700 Kilometer, hampir 20 persen butuh penanganan karena masuk katagori rusak. 

“Yang 20 persennya itu kita klasifikasikan lagi skala kerusakannya, ada yang rusak berat dan rusak ringan. Intinya Pemkab Bogor menanggapi permasalahan jalan dan jembatan. Saya tadi memanggil khusus Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan dan Kabid Pemeliharaan DPUPR beserta jajaran untuk melakukan perbaikan atau peningkatan jalan dan jembatan," ujar Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis, 11 Mei 2023.

Di tahun 2023, politisi Partai Gerindra ini menerangkan bahwa Pemkab Bogor menggelontorkan anggaran sekitar Rp330 miliar untuk peningkatan jalan. 

Jumlah tersebut belum termasuk anggaran pemeliharaan jalan dan jembaran untuk katagori rusak ringan. 

“Dengan anggaran itu, asumsi kita ada sekitar 80 kilometer jalan yang akan ditingkatkan tahun ini berikut 17 jembatan yang tersebar di 40 kecamatan. Untuk yang rusak ringan juga ada pemeliharaan,” terangnya.

Untuk peningkatan jalan, Iwan pun meminta untuk segera dilelangkan agar proses pengerjaannya bisa dilakukan tanpa menunggu lama. 

Di samping itu, ia menginstruksikan jajarannya untuk terus melakukan pendataan baik secara langsung maupun lewat aduan di media sosial (medsos). 

Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus mengurai persoalan jalan rusak secara bertahap. 

“Masukan dan kritikan di Medsos juga jangan diabaikan, sekarang eranya teknologi. Kalau ada yang lapor, segera respon cepat. Pemeliharaan jalan ini harus kuat dan saya minta asesmennya jalan, jembatan dan jalan rusak harus benar-benar didata sehingga terukur. Jadi jalan rusak bisa ditangani segera dan yang tidak masuk di tahun ini bisa dianggarkan di APBD perubahan atau tahun anggaran berikutnya,” jelas Iwan.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini juga tak memungkiri aduan terkait jalan rusak bukan hanya pada jalan yang kewenangannya ada di Kabupaten Bogor. Beberapa jalan rusak yang sering diadukan merupakan Jalan Provinsi sehingga kewenangannya ada di provinsi.

Selain itu, kondisi jalan rusak juga ditemui di jalur-jalur yang dilintasi truk tambang seperti di Kecamatan Rumpin, Cigudeg, Parungpanjang, dan Tenjo karena sering dilintasi kendaraan dengan tonase yang melebihi kapasitas jalan. 

Iwan pun berharap rencana pembangunan Jalan Khusus Tambang bisa segera terwujud karena bisa mengurangi beban jalan yang ada. 

“Ada beberapa jalan provinsi yang memang kondisinya perlu perbaikan seperti yang sering diadukan warga seperti di Kecamatan Gunungsindur, Cileungsi, Jonggol dan lainnya. Status jalan ini kan ada Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten dan Jalan Desa. Untuk yang provinsi, kami mendorong dan akan bersurat agar segera diperbaiki, minimal pemeliharaan kalau memang mendesak. Intinya kita sama-sama bagi tugas,” paparnya .

Untuk jalan desa yang perlu perbaikan, Iwan Setiawan juga meminta kepala desa (kades) lebih jeli melihat kondisi wilayahnya dan mendengar aspirasi masyarakat.

Lewat bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa (Samisade), kepala desa bisa membangun infrastruktur jalan sesuai kebutuhannya. 

“Untuk menjawab jalan di desa yang rusak parah, yang belum ditingkatkan atau butuh perbaikan bisa lewat bantuan keuangan satu miliar satu desa  (Samisade) yang kami berikan tiap tahun. Pengerjaannya langsung dari desa. Saya minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dpmd) segera mencairkan anggaran Samisade ini agar desa bisa membangun infrastrukturnya, termasuk jalan,” tukas Iwan. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana