WHO Resmi Cabut Status Kedaruratan COVID-19, Pemda KBB Ambil Langkah Ini 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status kedaruratan COVID-19 secara global pada Jumat 5 Mei 2023 lalu.

WHO Resmi Cabut Status Kedaruratan COVID-19, Pemda KBB Ambil Langkah Ini 
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status kedaruratan COVID-19 secara global pada Jumat 5 Mei 2023 lalu./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status kedaruratan Covid-19 secara global pada Jumat 5 Mei 2023 lalu.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 ke depannya.

"WHO sudah mencabut status kedaruratan Covid-19, tapi pemerintah kita kan belum," kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir di ruangannya belum lama ini.

"Makanya, kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 ini," sambungnya.

Menurutnya, dengan dicabutnya status kedaruratan pandemi Covid-19 oleh WHO  tersebut bukan akhir dari penyebaran virus corona. Sebab, virusnya masih menjadi ancaman tapi akan dianggap sebagai penyakit biasa. 

"Oleh karena itu, pemerintah pusat masih membahasnya dan belum diputuskan kebijakan baru ke daerah," tuturnya.

Meski begitu, lanjut dia, sambil menunggu hal tersebut maka regulasi yang dipakai masih mengacu kepada peraturan Covid-19 yang lama. 

Sementara, sambung dia, untuk langkah-langkah penanganan di lapangan masih dilakukan dan terus dipantau, salah satunya terkait program vaksinasi booster. 

"Di lapangan, monitoring tetap dilakukan seperti angka BOR (ketersediaan tempat tidur) di rumah sakit, jumlah kasus, dan progres vaksinasi," terangnya. 

Ia pun memprediksi, ketika penyakit Covid-19 status daruratnya dicabut dan dianggap sebagai penyakit biasa, maka konsekuensinya akan berdampak kepada pembiayaan. 

"Saat Covid-19 jadi masalah global, pemerintah mengcover pengobatan pasien termasuk untuk vaksinasinya," ujarnya.

"Makanya ini yang sedang kami tunggu lebih lanjut, arahan dari pusat seperti apa, karena untuk teknis penanganan tetap dilakukan oleh Dinkes," tukasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana