Meski Berpolemik, Pemda KBB Kembali Tekan Laju Inflasi dengan Langkah ini

Kendati tengah dirundung sejumlah persoalan berkaitan dengan penilaian Indeks Pengembangan Harga (IPH) yang disebut-sebut berbeda dengan kondisi di lapangan. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali melakukan sejumlah langkah untuk menekan laju inflasi.

Meski Berpolemik, Pemda KBB Kembali Tekan Laju Inflasi dengan Langkah ini
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif/Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Kendati tengah dirundung sejumlah persoalan berkaitan dengan penilaian Indeks Pengembangan Harga (IPH) yang disebut-sebut berbeda dengan kondisi di lapangan. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali melakukan sejumlah langkah untuk menekan laju inflasi.

Selain memberikan subsidi langsung ke para pedagang khusus beras dan cabai, Pemda juga memberikan bantuan berupa alat pertanian, benih padi, benih bawang merah dan cabai merah, mulsa, pupuk hayati cair, insektisida dan lain-lain kepada kelompok-kelompok tani.

"Ini upaya kita untuk menekan laju inflasi imbas terus meroketnya harga barang kebutuhan pokok serta komoditas lainnya seperti beras, cabai dan bawang merah akhir-akhir ini," kata Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif kepada wartawan.

Baca Juga : Klaim Lakukan Kajian Kolam Retensi untuk Entaskan Banjir, Pemkot Cimahi Ajukan Anggaran Rp8 Miliar ke BBWS 

Selain itu, jelas Arsan, ini juga  bentuk intervensi untuk terus menekan IPH yang berdampak langsung pada laju inflasi daerah melalui subsidi yang diberikan langsung kepada para pedagang. 

Menurutnya, upaya tersebut dinilai cukup membantu masyarakat dalam mendapatkan harga bahan kebutuhan pokok yang lebih terjangkau. 

"Alhamdulillah, kita telah menyerahkan bantuan berbagai alat pertanian kepada para kelompok tani sekaligus penanaman beberapa bibit bawang merah dan cabai merah," jelasnya.

Baca Juga : Libatkan 700 Personel, KPU KBB Mulai Lakukan Tahapan Sorlip Surat Suara DPRD Jabar

"Ini merupakan langkah konkret  dari rencanakan yang telah kita susun sejak minggu kedua atau ketiga setelah (saya) menjabat sebagai Pj. Bupati," sambungnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana