FAGI Jabar Meminta Walkot Bandung Segera Lantik CKS
FAGI Jawa Baratr memohon kepada Wali Kota Bandung segera melantik Calon Kepala Sekolah (CKS) guna mengisi kekosongan posisi Kepala Sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat memohon kepada Wali Kota Bandung untuk segera melantik Calon Kepala Sekolah (CKS) guna mengisi kekosongan posisi Kepala Sekolah di beberapa sekolah.
Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan mengatakan, ada 14 kekosongan Kepala SMPN di Kota Bandung, padahal saat ini telah ada 12 calon Kepala Sekolah yang telah lulus mengikuti Diklat serta telah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).
"Pelantikan CKS ini sangat penting, agar pelayanan pendidikan dapat berjalan lebih maksimal. Saya berharap, pada Desember 2021 ini pelantikan kepala sekolah dapat dilaksanakan, apalagi mereka telah memiliki NUKS,” kata Iwan, Selasa 7 Desember 2021.
Baca Juga: FAGI Jabar Siap Somasi Oknum Pejabat Melarang Guru Ikut Unjuk RasaBaca Juga: FAGI Jabar Siap Somasi Oknum Pejabat Melarang Guru Ikut Unjuk Rasa
Hal ini dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan, di antaranya ada CKS yang usianya telah mendekati 56 tahun, jadi jangan sampai CKS ini akhirnya gagal menjadi kepala sekolah karena faktor usia, padahal sudah memiliki NUKS.
Selain itu, kata dia, faktor yang harus dipertimbangkan yaitu adanya kurikulum baru yang harus diterapkan di sekolah di tahun 2022, dengan penerapan kurikulum baru, maka di sekolah perlu adanya satu program dan kebijakan- kebijakan yang harus dipersiapkan secara matang.
"Maka kepala sekolah definitiflah yang harus ada di sekolah, bukan Plt. kepala sekolah. Dengan status Plt, maka kepala sekolah harus memikirkan dua sekolah, dan secara alami akan cenderung memikirkan sekolah asalnya, belum lagi harus kembali memikirkan program PPDB tahun 2022 yang harus dipersiapkan secara matang dan harus dimulai dari sekarang. Keberadaan kepala sekolah dengan status Plt. ada keterbatasan masa tugas sehingga tidak baik jika satu sekolah berganti terus kepseknya,” ujarnya.
Baca Juga: Siswa dan Guru di Jabar Tak Dapat Libur Natal 2021, Begini Reaksi Ketua FAGI Iwan Hermawan
Selain itu, Iwan Hermawan memberikan masukkan agar di sekolah dengan dengan status grade A, untuk ditempatkan Kepala Sekolah yang telah memiliki pengalaman, karena sekolah tersebut memiliki kompleksitas permasalahan lebih tinggi, sedangkan untuk sekolah dengan grade di bawahnya bisa diisi oleh kepala sekolah yang baru dilantik. **** (Okky Adiana)
Editor : inilahkoran


