Siswa dan Guru di Jabar Tak Dapat Libur Natal 2021, Begini Reaksi Ketua FAGI Iwan Hermawan
Ketua FAGI Iwan Hermawan angkat bicara soal pelarangan libur Natal 2021 untuk para siswa dan guru di Jawa Barat (Jabar).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Resmi, para siswa dan guru di Jawa Barat (Jabar) tak dapat libur Natal 20201. Ketua Forum Aksi Guru (FAGI) Iwan Hermawan angkat bicara.
Iwan Hermawan memandang wajar keputusan pemerintah melarang libur Natal 2021 untuk siswa dan guru di Jabar.
Apalagi, lanjut Iwan Hermawan, pelarangan libur Natal 2021 erat kaitannya dengan usaha mengadang laju penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Siswa dan Guru di Bandung Siap-siap! Desember Ada Lagi Tes PCR Jelang PTM Gelombang 3
"Kalau nitatnya baik, saya setuju dengan pemerintah. Ini kan konsekuensi dari Imendagri," kata Iwan Hermawan kepada InilahKoran Rabu 1 Desember 2021.
Lebih lanjut, Iwan Hermawan bicara soal penguatan pendidikan karakter dan pengembangan potensi siswa di masa PPKM Level 3 yang akan segera diberlakukan pemerintah.
"Tapi bagi kami para guru, namun tentunya sekolah harus cerdas dan kreatif dalam memberikan suatu kegiatan sebagai pengganti hari libur," lanjutnya.
Salan satu contoh program penguatan karakter, lanjut Iwan Hermawan, bisa dengan menyertakan para siswa dalam kegiatan-kegiatan khusus.
Baca Juga: Resmi! Warga Bandung Dilarang Lakukan ini Saat Libur Natal dan Tahun Baru
"Misalkan, bagi yang umat Islam, berilah kesempatan dalam hari libur ini kegiatan baca tulis Alquran, itu positif saya kira, atau siswa diberikan tugas untuk membuat karya tulis, berkaitan dengan pandemi, berkaitan dengan karya tulis, kehidupan bermasyarakat dan lainnya," paparnya.
Jadi, lanjut dia, anggap saja libur ini adalah situasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti kemarin. Walaupun anak tidak datang ke sekolah, tetapi di rumah punya tugas -tugas yang bisa dikerjakan.
Baca Juga: Imbas PPKM Level 3, Siswa dan Siswi di Jabar Tak Dapat Libur Natal 2021, Pembagian Rapor Diundur
"Kita nggak mau seperti Eropa, Jerman, India gara-gara hari besar yang mengakibatkan naik lagi yang positif Covid-19, saya kira itu," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelarangan libur Natal 2021 untuk guru dan siswa di Jabar mengaku Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 62 Tahun 2021.***(Okky Adiana)
Editor : inilahkoran


