Capai Rp8 Triliun Lebih, Pendapatan PKB di Jabar Lampaui Target
Bapenda Jawa Barat mencatat jumlah penerimaan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2021, mencapai Rp8,02 triliun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat jumlah penerimaan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2021, mencapai Rp8,02 triliun.
Jumlah tersebut menurut Bapenda Jawa Barat melampaui pendapatan tahun sebelumnya, dari PKB sebesar Rp7,7 triulun, dan melampaui target yang dicanangkan.
Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, jumlah tersebut terhitung pada 26 Desember 2021 lalu. Pihaknya akan menjaga momentum tersebut agar pendapatan bisa meningkat pada tahun depan beriringan dengan upaya pemulihan ekonomi di tengah Pandemi covid-19.
Baca Juga: Bapenda Jabar Punya Pendapatan Lain dari Pajak Kendaraan, Ini Dia Sumbernya
Selain itu, target penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat terlampaui, dari arget sebesar Rp4,6 triliun tercapai Rp4,9 triliun.
“Estimasi (penerimaan pajak kendaraan bermotor) sampai nanti akhir tahun atau tanggal 31 Desember 2021 bisa mencapai Rp 8,2 triliun,” ujar Dedi Taufik, Rabu 29 Desember 2021.
Menurut dia, hasil ini harus diapresiasi, khususnya kepada kinerja semua jajaran Kepala Bapenda sebelumnya, Hening Widyatmoko, termasuk masyarakat wajib pajak dan Tim Pembina Samsat Jabar.
Dedi optimistis bisa menjaga momentum untuk meningkatkan realisasi pendapatan pada tahun 2022.
Baca Juga: Tiga Tahun Mobil Operasional Bapenda Jabar Parkir di Pusat Perbelanjaan
Proses penyusunan strategi sudah dilakukan untuk rancangan kerja tahun depan. Dedi yang baru menjabat sebagai Kepala Bapenda pada Desember ini pun sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.
“Kami sudah bertemu. Beliau (Kapolda) datang langsung melakukan kunjungan. Komunikasi berjalan baik. Kepala Polda Jabar berkomitmen mendukung program yang akan kami lakukan dalam meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan amanat Pak Guberrnur (Ridwan Kamil),” ucap Dedi Taufik.
“Nanti kami akan menjalinkomunikasi lagi dengan pihak lain, di antaranya Pandam III Siliwangi dan Kajati Jabar, termasuk Kapolda Metro Jaya karena kan ada wilayah perbatasan,” imbuhnya.
Baca Juga: Bapenda Jabar Diminta Kejar Potensi KTMDU
Sementara itu, Dedi mengatakan program relaksasi pajak kendaraan bermotor bernama Triple Untung Plus sudah berakhir pada tanggal 24 Desember 2021 kemarin.
“Program ini setelah dievaluasi, menjadi solusi untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada para Wajib Pajak sekaligus mampu meningkatkan raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB dan BBNKB,” terang dia.
Oleh karena itu, dalam rangka memberikan apresiasi kepada para Wajib Pajak yang sudah menunaikan Kewajiban membayar Pajaknya pada Periode Program Triple Untung Plus, Tim Pembina Samsat Jabar bekerja sama dengan bank bjb, memberikan Hadiah Taat Pajak Triple Untung Plus 2021.
Hadiah yang disiapkan berupa satu unit sepeda motor N-Max, lima unit sepeda motor Beat, sepuluh uang tabungan sebesar Rp. 5 juta dan uang tabungan sebesar Rp. 1 juta kepada wajib pajak yang dipilih secara acak. Pengumuman dijadwalkan pada Rabu 28 Desember 2021. *** (Rianto Nurdiansyah)
Editor : inilahkoran


