FKSS Jabar Nilai Tes Urine Pelajar Tak Efektif Tanpa Berantas Pengedar
Wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk melakukan tes urine bagi pelajar SMA/SMK mendapat perhatian dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk melakukan tes urine bagi pelajar SMA/SMK mendapat perhatian dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat.
FKSS menilai kebijakan tersebut perlu dirancang secara komprehensif agar tidak sekadar memeriksa siswa, sementara jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang masih bebas menjangkau kalangan remaja.
Ketua FKSS Jawa Barat, Ade Hendriana, mengatakan tes urine dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan, tetapi tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk memberikan stigma kepada peserta didik. Menurutnya, pelajar harus ditempatkan sebagai pihak yang perlu dilindungi dan dibina.
"tes urine bagi siswa SMA/SMK sebaiknya menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan untuk menghukum atau memberi stigma kepada siswa, tetapi sebagai bagian dari pencegahan penyalahgunaan narkoba, edukasi, dan perlindungan peserta didik," ujar Ade dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
FKSS Minta tes urine Transparan
Ade menilai pelaksanaan tes urine harus dilakukan secara transparan dengan tetap menghormati hak-hak peserta didik. Siswa perlu mendapatkan penjelasan mengenai tujuan dan manfaat pemeriksaan sebelum tes dilakukan.
Menurutnya, sosialisasi penting agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketakutan maupun persepsi bahwa seluruh siswa dicurigai menggunakan narkoba.
FKSS Jabar juga mengingatkan agar hasil tes awal tidak langsung dijadikan dasar untuk menuduh seorang siswa melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Hasil positif pada tes awal sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai bukti penyalahgunaan narkoba; perlu pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur medis," ucap Ade.
Siswa Terindikasi Narkoba Perlu Dibina
Ade menegaskan, apabila terdapat siswa yang terindikasi terpapar narkoba, penanganannya harus mengutamakan rehabilitasi, pendampingan, dan pembinaan.
Menurutnya, pendekatan yang terlalu represif justru berpotensi memberikan dampak buruk terhadap masa depan peserta didik. Karena itu, sekolah perlu dilibatkan dalam proses pendampingan bersama pihak terkait.
"Yang paling penting adalah bagaimana peredaran obat-obatan terlarang diputus dari sumbernya. FKSS Jabar mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menutup titik-titik penjualan obat-obatan tersebut," katanya.
FKSS Dorong Pengedar Ditindak
FKSS Jabar menilai persoalan utama bukan hanya pada siswa yang menjadi pengguna, tetapi juga pada jaringan yang memasok narkoba dan obat-obatan terlarang kepada remaja.
Ade meminta aparat penegak hukum memperkuat pemberantasan terhadap rantai peredaran, mulai dari pengecer hingga bandar.
"Jangan sampai siswa terus diperiksa, sementara penjual dan bandar yang memasok kepada generasi muda masih bebas beroperasi," imbuhnya.
Menurutnya, tes urine hanya akan menyentuh persoalan di hilir apabila tidak diikuti dengan tindakan terhadap sumber peredaran.
Pencegahan dan Pemberantasan Harus Berjalan Bersamaan
FKSS Jabar berpandangan, upaya melindungi pelajar dari narkoba harus dilakukan melalui dua pendekatan sekaligus. Pertama, memperkuat edukasi dan pencegahan di lingkungan sekolah. Kedua, memberantas jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Kami berpandangan bahwa pendekatan terhadap obat-obatan terlarang harus dilakukan dari dua sisi sekaligus: pencegahan di kalangan pelajar dan pemberantasan terhadap jaringan peredarannya," pungkas Ade.***
Editor : JakaPermana


