Badan Pengelola Cekungan Bandung Bakal Garap 4 Isu di Aglomerasi Bandung Raya

Kehadiran Badan Pengelolaan Cekungan Bandung ini, menurut Ridwan Kamil untuk menyelesaikan masalah krusial di aglomerasi Bandung Raya

Badan Pengelola Cekungan Bandung  Bakal Garap 4 Isu di Aglomerasi Bandung Raya
Akhirnya Badan Pengelola Cekungan Bandung resmi dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lembaga ini diharapkan Emil bisa mengatasi masalah krusial di aglomerasi Bandung Raya.

 

INILAHKORAN, Bandung - Akhirnya Badan Pengelola Cekungan Bandung resmi dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kehadiran Badan Pengelolaan Cekungan Bandung ini, menurut Ridwan Kamil untuk menyelesaikan masalah krusial di aglomerasi Bandung Raya. Adapun aglomerasi Bandung Raya meliputi, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

"Ada berita baik, sudah lahir lembaga baru yaitu Badan Pengelola Cekungan Bandung," ujar Ridwan Kamil, Kamis  31 Maret 2022.

Baca Juga: Jokowi: Pejabat Negara Dilarang Bukber dan Open House

Dengan adanya Badan Pengelolaan Cekungan Bandung makan akan ada wadah untuk berkoordinasi terkait sejumlah isu di lima aglomerasi Bandung Raya. Misalnya, dia sampaikan, dalam urusan banjir nantinya tidak akan terjadi kurang koordinasi dan saling menyalahkan dari lima wilayah tersebut.

"Sekarang punya tempat formal untuk mengkoordinasikan," katanya.

Ridwan Kamil menjelaskan, sedikitnya ada empat isu krusial yang akan diurus oleh lembaga ini. Salah satunya, yaitu mengenai tata ruang.

"Isu yang dikelola lembaga baru ini ada empat, pertama tata ruang kan Bandung Utara suka salah-salahan itu Kota Bandung ini Bandung Barat contoh ya," ucapnya.

Baca Juga: UPI Terima Calon Mahasiswa Sebanyak 3.038 dari SNMPTN 2022

Kedua, Ridwan Kamil melanjutkan, yaitu sumber daya air yang salah satunya mengurus banjir yang selalu jadi masalah rutin tiap tahun.

"Kedua, sumber daya air. Cimahi pernah menganggarkan penanganan banjir, di Kabupatennya belum, jadi gak selesai. Tapi sudah ada contohnya Kota Bandung dengan Cimahi bikin kolam retensi," ujarnya.

Lalu masalah transportasi dan persampahan yang seringkali menciptakan ego sektoral antardaerah. Mengingat memiliki isu yang kompleks tidak hanya urusan air, maka minimal empat urusan tersebut dapat sepakati, yaitu tata ruang, sumber daya air, transportasi dan persampahan.

Baca Juga: Siap Tarung Lawan Vicky Prasetyo, Ini 4 Bekal Ilmu Bela Diri yang Disiapkan Azka Corbuzier

"Kalau itu kompak rutin, insya Allah warga di lima wilayah ini akan merasakan manfaatnya karena mengelolanya tidak sendiri-sendiri," katanya.

Badan tersebut sudah disetujui Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Peraturan Presiden No 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

"Jadi dalam teori pembangunan itu memang ada yang kelewat, di kota kabupaten itu ada tipe peradaban namanya aglomerasi. Kan kerasa waktu Covid aglomerasi dikhususkan. Itu karena gak ada lembaganya. Perpres-nya sudah turun 2018, maka kita lahirkan," jelasnya. (Riantonurdiansyah)


Editor : inilahkoran