Jadi Parpol Pertama yang Daftarkan Bacaleg, KPU KBB: PKS Ajukan 50 Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhir menerima partai politik (Parpol) pertama yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bakal berlaga pada Pileg 2024 mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhir menerima partai politik (Parpol) pertama yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bakal berlaga pada Pileg 2024 mendatang.
Diketahui, KPU KBB mulai membuka pendaftaran Bacaleg sejak 1 Mei dan berakhir pada 14 Mei 2023 pada pukul 23.59 WIB.
"KPU KBB hari ini, Senin 8 Mei 2023 pukul 14.00 WIB menerima pengajuan Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bandung Barat," kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro, Senin 8 Mei 2023.
Adie menyebut, PKS yang memiliki nomor urut 8 ini menjadi partai yang pertama melakukan pengajuan bakal calon DPRD KBB pada Pemilu Serentak tahun 2024.
"Untuk pileg tahun 2024 nanti, PKS mengajukan sebanyak 50 Bacaleg. Dari 50 caleg tersebut, 15 orang diantaranya merupakan keterwakilan dari kaum perempuan," sebutnya.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman menambahkan, PKS sebagai parpol peserta Pemilu tahun 2024 telah mengajukan Bacaleg tingkat KBB yang pertama.
"Betul, PKS jadi partai yang mengajukan Bacaleg tadi siang pukul 14.00 WIB," ujarnya.
Ripqi menuturkan, persyaratan pengajuan dan administrasi Bacaleg dari PKS sudah lengkap, sehingga statusnya diterima.
"Bahkan, selesai acara seremoni pengajuan dan menunggu beberapa saat untuk dilakukan pengecekan kelengkapan kita pun langsung memberikan berita acara tanda terima," tuturnya.
Menurutnya, bila mengacu pada waktu berakhirnya pengajuan Bacaleg pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, masih ada waktu enam hari lagi.
"Ini kesempatan untuk parpol peserta Pemilu untuk mengajukan atau mendaftarkan bacalegnya," tuturnya.
Sementara, sambung dia, hingga kini masih ada 17 parpol lagi dan sebagian parpol sudah mengisi jadwal rencana pengajuan.
"Semoga saja waktu 6 hari ini cukup dan efektif, sehingga tidak ada parpol yang terlambat," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayahnya agar segera mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg).
Hal itu menyusul sejak pendaftaran Bacaleg sudah dibuka pada 1 Mei 2023, hingga kemarin belum ada satu partai pun yang daftar ke KPU. Padahal, batas waktu pendaftaran tersisa sekitar satu pekan ke depan.
"Bagi parpol yang sudah siap segera daftarkan bacalegnya, jangan sampai semua mendaftar diinjury time, karena pasti akan menumpuk," ucap Ketua KPU KBB, Adie Saputro, Minggu 7 Mei 2023.
Oleh karenanya, jelas dia, setiap Parpol harus betul-betul memastikan dan mempersiapkan segala kelengkapan persyaratan pencalonan.
Karena, jika masih ada kekurangan maka berkas bakal dikembalikan lagi ke Parpol untuk dilengkapi.
"Pendaftaran sudah dibuka sejak dari tanggal 1-14 Mei 2024, dikhawatirkan Parpol akan daftar di hari terakhir, itu bisa merepotkan Parpol itu sendiri," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : JakaPermana

