Jadi Saksi Sidang, 20 Anggota DPRD Terima Suap Meikarta?

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi di persidangan Meikarta. Mereka dihadirkan sebagai saksi terkait fasilitas ke Thailand dari Meikarta terkait pengurusan RDTR

Jadi Saksi Sidang, 20 Anggota DPRD Terima Suap Meikarta?
INILAH, Bandung – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi di persidangan Meikarta. Mereka dihadirkan sebagai saksi terkait fasilitas ke Thailand dari Meikarta terkait pengurusan RDTR.
 
Seperti yang terungkap di sidang lanjutan kasus suap Meikarta di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (1/4/2019). Dari 20 anggota DPRD, termasuk di dalamnya pimpinan DPRD Bekasi.
 
Sidang masih berlanjut dengan pemeriksaan anggota DPRD Bekasi oleh tim JPU. Tim JPU menanyakan keterangan saksi terhadap Ketua DPRD Bekasi Sunandar dan Wakil Ketua DPRD Mustakim.
 
Sebelumnya, Koordinator JPU KPK kasus Meikarta I Wayan Ryana mengatakan, para anggota DPRD Bekasi yang bakal dihadirkan ke persidangan sekitar 20 orang. Kapasitas mereka dihadirkan sebagai saksi terkait aliran dana dari Meikarta.
 
Para anggota dewan terhormat tersebut dipanggil terkait kegiatan jalan-jalan ke Thailand. Lantaran di persidangan para anggota dewan diketahui menerima fasilitas pergi ke Thailand berkaitan dengan proyek perizinan Meikarta.
 
"Iya membahas itu. Kita juga akan menghadirkan satu orang pegawai travel," ujarnya.
 
Dalam proses penyidikan terhadap Neneng sebelumnya, KPK sempat memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai saksi. KPK juga sempat menyatakan ada dugaan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu menerima fasilitas wisata bersama keluarganya ke Thailand.
 
Fasilitas itu diduga KPK terkait pembahasan rencana detail tata ruang (RDTR) di DPRD yang masih terkait kepentingan Meikarta. KPK juga menyatakan ada pengembalian duit senilai Rp 180 juta dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam proses penyidikan kasus ini.


Editor : inilahkoran