Jadi Salah Satu Daerah Penyuplai PMI Ilegal, Mendes PDT Lakukan Pemetaan Sejumlah Desa di KBB

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menyoroti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Jadi Salah Satu Daerah Penyuplai PMI Ilegal, Mendes PDT Lakukan Pemetaan Sejumlah Desa di KBB
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, sepanjang tahun 2024 tercatat 17 kasus PMI ilegal asal KBB yang mengalami kekerasan, penelantaran, hingga hilang kontak di luar negeri.  (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menyoroti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pasalnya, Kabupaten Bandung Barat menjadi penyumbang angka terbesar Pekerja Migran Indonesia PMI ilegal selain Banten dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, sepanjang tahun 2024 tercatat 17 kasus PMI ilegal asal KBB yang mengalami kekerasan, penelantaran, hingga hilang kontak di luar negeri. 

Kasus-kasus ini seolah menjadi fenomena gunung es lantara tidak terdata oleh pemerintah sehingga sering ditemukan saat muncul permasalahan di tempat kerjanya.

"Angka PMI ilegal di KBB juga besar. Oleh karena itu, saya akan bekerja sama dengan Menteri Perlindungan Tenaga Migran," kata Menteri Yandri saat ditemui di Padalarang, KBB, Jumat 15 November 2024.

Menteri Yandri menyebut, pihakmya telah melakukan pemetaan desa-desa yang menjadi penyuplai PMI ilegal terbesar selain Banten dan NTT.

"Nanti kami akan kerjasama agar bagaimana masyarakat di desa tidak lagi menjadi korban TPPO," sebutnya.

Menteri Yandri menilai, hal ini penting dilakukan mengingat Jawa Barat menjadi daerah yang sedang pihaknya sorot terkait maraknya kasus TPPO.

"Indramayu dan Bandung juga menjadi penyuplai terbesar PMI ke luar negeri," ujarnya.
 
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnaker KBB, Dewi Andani mengatakan, maraknya kasus TPPO di KBB dipicu karena rendahnya edukasi masyarakat serta tingginya desakan ekonomi. 

Menurutnya, warga Bandung Barat tidak punya pilihan saat berada dalam kondisi kekurangan atau dilanda masalah utang, baik ke bank emok atau pinjaman online. 

"Jadi mereka lebih memilih jalan pintas, yakni menjadi PMI ilegal terpaksa ditempuh karena menjanjikan gaji besar atau uang muka jaminan," kata Dewi.

Berdasarkan penelusuran pihaknya, ungkap Dewi, warga pergi ke luar negeri jadi PMI lantaran diberikan uang muka awal antara Rp5-10 juta bagi keluarga yang ditingkatkan. 

"Otomatis kalau dalam kondisi terdesak mereka bakal ambil. Apalagi diiming-imingi gaji besar," ujarnya.

"Mayoritas penduduk Bandung Barat yang menjadi PMI ilegal berasal dari wilayah Selatan meliputi Kecamatan Cihampelas, Cililin, Sindangkerta, Saguling, Rongga, dan Gununghalu," sebutnya.


Editor : Doni Ramdhani