JAGA PIP Diluncurkan di Bandung, Kejaksaan Buka Kanal Aduan: Dana Dipotong? Laporkan
Pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) diperketat, pemerintah pusat menggandeng Kejaksaan untuk membongkar potensi kebocoran bantuan pendidikan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) diperketat, pemerintah pusat menggandeng Kejaksaan untuk membongkar potensi kebocoran bantuan pendidikan, lewat peluncuran platform JAGA Indonesia Pintar di Kota Bandung, Rabu (6/5/2026).
Sinergi ini melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kejaksaan RI, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Fokusnya, memastikan dana bantuan benar-benar sampai ke siswa, tanpa potongan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat menegaskan, penguatan pengawasan menjadi krusial karena masih ditemukan persoalan dalam implementasi di lapangan.
Menurut Atip, PIP bukan sekadar bantuan, melainkan instrumen strategis negara untuk memutus rantai kemiskinan dan mencegah anak putus sekolah. Namun ia mengakui, realisasi di lapangan belum sepenuhnya ideal.
“Di dalam pelaksanaannya ada memang sistem yang belum berjalan secara semestinya, maka dalam kegiatan ini akan dilakukan perbaikan-perbaikan agar PIP itu tepat sasaran,” ujarnya.
Bila terjadi pelanggaran berupa pemotongan dana PIP, maka tegas Atip akan mendapatkan hukuman sesuai undang-undang.
“Yang kedua, juga ditemukan ada beberapa pelanggaran, nah itu tentunya harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Atip.
Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen, Reda Manthovani mengungkap, potensi kebocoran bantuan paling banyak terjadi di level penerima. Maka itu, Kejaksaan membuka kanal pelaporan langsung kepada siswa dan keluarga penerima manfaat, bukan melalui sekolah.
“Jadi JAGA Indonesia Pintar ini merupakan platform atau sistem, di mana kita memberikan link-link pelaporan kepada para penerima manfaat atau calon penerima manfaat,” kata Reda.
Ia mencontohkan berbagai bentuk penyimpangan yang bisa dilaporkan, oleh penerima PIP melalui platform JAGA Indonesia Pintar.
“Laporannya itu bisa mengenai wah ini memang sudah diterima full pihak siswanya, oh ternyata ada yang cuma setengah diterimanya oh ternyata ada yang cuma seperempat,” ungkapnya.
Setiap laporan akan dipilah. Jika mengandung unsur pidana, akan ditindak secara hukum. Namun jika hanya administratif, akan diteruskan ke Kemendikdasmen.
“Kalau memang itu bukan pelanggaran pidana maka nanti Kemendikdasmen yang menindaklanjutinya bisa teguran atau perbaikan data kelola,” jelasnya.
Guna memastikan validitas laporan, Kejaksaan menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai verifikator lapangan.
“Para anggota BPD ini akan membentuk satgas-satgas dalam menindaklanjuti hal ini,” tambah Reda.
Selain itu, ia memastikan platform JAGA Indonesia Pintar ini mudah diakses, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menilai integrasi pengawasan ini akan memperkuat sistem pembiayaan pendidikan, sekaligus mengurangi beban daerah.
“Dengan penguatan program ini sesungguhnya meringankan pemerintah kabupaten/kota dan juga meringankan pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sekitar 175 ribu siswa telah menerima manfaat PIP di Jawa Barat. Namun secara ideal, ia berharap angka itu menurun seiring meningkatnya kesejahteraan warga.
“Tapi kalau saya berdoa, penerimanya makin menurun. Karena mereka sudah orangtuanya punya kemampuan,” katanya.
Dari Jabar sendiri, untuk jenjang SMA/SMK/SLB bantuan pendidikan tidak lagi melalui sekolah. Melainkan langsung ke siswa. Tujuannya, agar tepat sasaran.
“Yang dulu dana bantuannya itu masuk ke sekolah, hari ini dirubah dana bantuannya masuk ke rekening siswa. Itu saja perubahannya,” tegasnya.
Seiring adanya PIP dari pemerintah pusat, dan alokasi pendidikan dari Pemprov Jabar, seluruh siswa dapat menjalankan pendidikan dengan baik, tanpa harus pusing akan biayanya.
“Dengan penambahan biaya ini, maka saya harapkan anak-anak di Jawa Barat semuanya tidak lagi ngomong kaya miskin orangtuanya, bisa sekolah,” ucap Dedi.
Integrasi PIP dengan platform JAGA Indonesia Pintar juga disebut menjamin keamanan pelapor, sehingga masyarakat tak perlu takut menyampaikan aduan.
“Nanti kan kita terintegrasi dengan Jaga Indonesia Pintar ini. Saya yakin JAM Intel bisa menjamin keamanan pelapornya,” pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

