Mulai Juli 2025, Dana PIP Bisa Dicairkan Lewat ATM atau Teller: Simak Langkah-langkahnya
Mulai Juli 2025, siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh jenjang pendidikan — SD, SMP, hingga SMA/SMK — akan mulai menerima dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Mulai Juli 2025, siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh jenjang pendidikan — SD, SMP, hingga SMA/SMK — akan mulai menerima dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dana bantuan pendidikan ini akan masuk ke rekening masing-masing siswa penerima, dan bisa dicairkan melalui dua metode: ATM dan Teller bank penyalur, tergantung pada usia dan kepemilikan kartu ATM siswa.
Cara Mencairkan Dana PIP Lewat ATM
Bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan memiliki kartu ATM, pencairan bisa dilakukan langsung di mesin ATM terdekat. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Masukkan kartu ATM ke mesin sesuai petunjuk layar.
- Masukkan PIN dengan aman dan rahasia.
- Pilih menu “Tarik Tunai”.
- Masukkan nominal uang yang ingin diambil.
- Ambil uang tunai dan kartu ATM setelah transaksi selesai.
Langkah ini cocok bagi siswa yang sudah terbiasa menggunakan layanan perbankan secara mandiri.
Cara Mencairkan Dana PIP Lewat Teller Bank
Bagi siswa yang belum memiliki kartu ATM atau berusia di bawah 17 tahun, pencairan dilakukan secara langsung lewat Teller bank penyalur. Proses ini wajib didampingi orang tua atau wali, kecuali bagi siswa yang telah memiliki KTP.
Dokumen yang perlu disiapkan:
- Buku tabungan siswa penerima PIP
- Formulir penarikan (disediakan bank)
- KTP orang tua atau siswa
- Kartu Keluarga (KK)
Langkah pencairan melalui Teller:
Editor : Yosep Saepul Ramadan


