Pencairan PIP Termin Kedua Dimulai Mei–September 2025, Ini Cara Cek Penerima dan Aktivasi Rekening

Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kini memasuki termin kedua. Pencairan dana bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei hingga September 2025.

Pencairan PIP Termin Kedua Dimulai Mei–September 2025, Ini Cara Cek Penerima dan Aktivasi Rekening
Pencairan PIP Termin Kedua Dimulai Mei–September 2025, Ini Cara Cek Penerima dan Aktivasi Rekening

INILAHKORAN, Bandung – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kini memasuki termin kedua. Pencairan dana bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei hingga September 2025.

PIP sendiri merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang bertujuan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Menurut situs resmi PIP Kemendikdasmen, proses pencairan dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya, yaitu Februari–April, Mei–September, dan Oktober–Desember.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengetahui apakah anaknya termasuk penerima bantuan PIP tahun ini, bisa mengeceknya secara mandiri melalui website resmi:

  1. Kunjungi situs https://PIP.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Klik menu “Cari Penerima PIP
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  4. Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  5. Jawab soal verifikasi berupa perhitungan matematika sederhana
  6. Klik “Cari Penerima PIP
  7. Sistem akan menampilkan status penerima bantuan PIP secara otomatis

Seperti disampaikan dalam laman resmi PIP Kemendikdasmen, "Pengecekan dapat dilakukan kapan saja melalui laman yang kami sediakan, guna memastikan transparansi serta kemudahan akses bagi peserta didik dan wali murid," tulis keterangan tersebut.

Cara Aktivasi Rekening PIP 2025

Setelah dinyatakan sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah mengaktifkan rekening PIP agar bantuan bisa dicairkan. Aktivasi dapat dilakukan dengan mendatangi langsung bank mitra seperti BRI atau BSI. Berikut panduannya:

  1. Datang langsung ke kantor cabang bank mitra
  2. Bawa dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua
  3. Tunjukkan data ke petugas bank dan ikuti proses aktivasi
  4. Setelah diverifikasi, petugas akan menginformasikan bahwa rekening telah aktif
  5. Penerima tinggal menunggu pencairan dana sesuai jadwal

Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang

Besaran dana bantuan PIP berbeda-beda tergantung jenjang dan kelas siswa:

SD/SDLB/Paket A

  • Kelas 1–5: Rp 450.000
  • Kelas 6: Rp 225.000

SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
  • Kelas 9: Rp 375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
  • Kelas 12: Rp 900.000

***


Editor : Yosep Saepul Ramadan