Jalur Cikopo Harus Bebas PKL Musiman

Simpang Cikopo merupakan salah satu kawasan jalur merah yang harus steril dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Pemkab Purwakarta melarang keras para PKL berjualan di jalur krusial itu.

Jalur Cikopo Harus Bebas PKL Musiman
INILAH, Purwakarta – ‎Simpang Cikopo merupakan salah satu kawasan jalur merah yang harus steril dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Pemkab Purwakarta melarang keras para PKL berjualan di jalur krusial itu.
 
Sayangnya, para PKL kerap membandel. Bahkan upaya penertiban yang dilakukan petugas, terkadang tak memberikan efek jera. Setiap kali ditertibkan hanya bertahan beberapa pekan, dan mereka kembali datang berjualan.
 
Rabu (19/12/2018) siang, petugas Satpol PP kembali melakukan penertiban di lokasi itu. Hal itu sebagai bagian dari upaya cipta kondisi jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, serta sterilisasi kawasan dari keberadaan PKL musiman.
 
"Penertiban ini sebagai bagian dari cipta kondisi, sekaligus menciptakan kondisi di sekitar gerbang Tol Cikopo menjadi tertata dan tampak rapi‎. Terutama dari keberadaan PKL," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Purwakarta Beny Primiadi kepada INILAH.
 
Dia menjelaskan, dalam penertiban itu, ada 53 PKL yang terdata. Namun baru 40 PKL yang terjaring penertiban. Adapun penertiban para pedagang dadakan ini dilakukan dari mulai pertigaan Cikopo hingga pertigaan masuk kawasan Industri Kota Bukit Indah.
 
Menurutnya, ‎kalau PKL tidak ditertibkan, keberadaan mereka dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas di titik krusial itu. Mengingat Cikopo merupakan keran utama sebagai pengatur lalu lintas ke wilayah Pantura (Cirebon) atau sebaliknya.
 
"Kami tidak melarang warga untuk berjualan. Akan tetapi berdagangnya harus di tempatnya. Kalau perempatan Cikopo itu bukan area berjualan. Apalagi sampai ada tenda-tenda para PKL. Jelas itu tidak boleh. Sebab kawasan itu wilayah zona merah PKL," jelasnya.
 
Dia menambahkan, pihaknya telah menjajaki kerja sama dengan PT Jasa Marga sebagai bagian dari upaya merelokasi para PKL yang sering mangkal di kawasan Cikopo. Dia berharap, di 2019 mendatang para PKL ini bisa ditempatkan di lokasi yang tak mengganggu jalur lalu lintas.
 
"Kita akan kerja sama dengan Jasa Marga untuk mencarikan solusi bagi para PKL ini. Mungkin nanti salah satunya disiapkan lokasi untuk mangkal mereka," katanya.
 
Dia pun memberi bocoran, pemerintah akan menjadikan Jalan Raya Sadang menuju Cikopo (Jalur Bungursari) sebagai percontohan jalur tertib K3.
 
"Selain cipta kondisi, upaya ini juga untuk menjaga estetika lingkungan. Supaya, Kabupaten Purwakarta tambah rapi dan asri," pungkasnya.


Editor : inilahkoran