Jangan Main Kembang Api di Sekitar Jaringan Listrik
Menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gunung Putri melaksanakan gelar pasukan dan peralatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor – Menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gunung Putri melaksanakan gelar pasukan dan peralatan.
Manager PLN UP3 Gunung Putri Ririn Rachmawardini mengatakan, sebanyak 129 petugas PLN berikut peralatan berstandar siap mengamankan pasokan listrik untuk warga 10 kecamatan di Kabupaten Bogor, yaitu Gunung Putri, Cileungsi, Klapanunggal, Jonggol, Citeureup, Cariu, Tanjung Sari, Sukamakmur, Cibinong, Babakan Madang. Lalu sebagian Tapos, Kota Depok, sebagian Kecamatan Bantar Gebang dan Jatisampurna, Kota Bekasi.
"129 petugas ini kami bagi dalam 3 unit layanan di Citeureup, Cileungsi, dan Jonggol. Mereka siap mengatasi apabila ada gangguan listrik," kata Ririn kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).
Dia mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeliharaan supaya tidak terjadi pemadaman aliran listrik pada periode siaga. “Ada 523.865 pelanggan kami yang harus kita jaga,” jelasnya.
Manajer Bagian SDM, Administrasi dan Keuangan UP3 Gunung Putri Yuli Srie Rachmawati menuturkan, apabila masyarakat menemukan ketidaknyamanan dalam pelayanan kelistrikan dapat menghubungi contact center PLN di (kode area) 123 untuk mendapatkan penangganan petugas selama 24 jam.
"Kami punya tingkat mutu layanan yaitu 45 menit untuk response time dan 3 jam untuk recovery time, dan bisa lebih jika ada kejadian diluar kendali seperti bencana. Dengan menghubungi contact center kami, pelayanan kepada pelanggan PLN pun sudah terdata dan apabila lambat pelayanaan petugas kami maka akan ada sanksi teguran untuk mereka," tuturnya.
Untuk menghindari bencana korsleting dan kebakaran, dirinya meminta pelanggan PLN menjauhkan alat elektronik dan instalasi listrik dari potensi terkena air.
"Selain itu kami menghimbau agar masyarakat tidak bermain kembang api dan sejenisnya di sekitar jaringan listrik, mematikan aliran listrik apabila ingin meninggalkan rumah dalam waktu lama dan membayar rekening listrik sebelum tanggal 20 tiap bulannya agar jaringan listrik pelanggan tidak diputus sementara oleh petugas," tambahnya.
Editor : inilahkoran


