Jangan Saling Mencari Aib
Saudaraku, dalam al-Bidâyah wan Nihâyah karya Imam Ibnu Katsir diriwayatkan sebuah kisah. Suatu ketika Sufyan bin Husain berkata, “Aku pernah menyebutkan kejelekan seseorang di hadapan Iyas bin Mu’awiyyah. Lalu ia memandangi wajahku seraya berkata, “Apakah engkau pernah ikut memerangi bangsa Romawi?” Aku menjawab, “Tidak.”
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Saudaraku, dalam al-Bidâyah wan Nihâyah karya Imam Ibnu Katsir diriwayatkan sebuah kisah. Suatu ketika Sufyan bin Husain berkata, “Aku pernah menyebutkan kejelekan seseorang di hadapan Iyas bin Mu’awiyyah. Lalu ia memandangi wajahku seraya berkata, “Apakah engkau pernah ikut memerangi bangsa Romawi?” Aku menjawab, “Tidak.”
Ia bertanya lagi, “Kalau memerangi bangsa Sind, Hind (India) atau Turki?” Aku juga menjawab, “Tidak.”
Kemudian, ia berkata, “Apakah layak, bangsa Romawi, Sind, Hind dan Turki selamat dari kejelekanmu sementara saudaramu yang muslim tidak selamat dari kejelekanmu?!” Setelah kejadian itu, aku tidak pernah mengulangi lagi berbuat seperti itu.”
Saudaraku, selain kita dilarang saling memata-matai, kita pun dilarang saling mengumbar aib. Kedua hal ini sangat berkaitan erat. Karena biasanya, kalau kita sudah terjangkit perbuatan buruk gemar memata-matai kehidupan saudara kita, maka kita akan terpancing mencari-cari aib keburukannya. Padahal sudah jelas, manusia bukanlah makhluk yang bersih dari kesalahan.
Begitu banyak nasihat Rasulullah saw yang mengingatkan kita bahwa sesama muslim itu terdapat ikatan persaudaraan. Ikatan persaudaraan yang nilai atau derajatnya lebih tinggi dibandingkan persaudaraan yang diikat karena pertalian darah, suku bangsa atau negara. Karena persaudaraan sesama muslim itu diikat dengan iman.
Oleh karena itulah, sesama muslim dilarang saling menyakiti dengan cara apa pun. Baik itu dengan cara bisikan hati, ucapan lisan, atau perbuatan. Sebaliknya, sesama muslim justru diperintahkan saling mencintai, saling melindungi, dan saling membela.
Seorang muslim berhak ditabayunkan atas kesalahpahamannya. Seorang muslim berhak dibaiksangkai atas perbuatannya yang dalam pandangan kita keliru. Seorang muslim berhak mendapatkan rasa aman dari perkataan dan perbuatan sesamanya.
Bukankah Rasulullah pernah ditanya tentang siapakah muslim yang paling utama. Kemudian, beliau menjawab, “Yaitu orang yang bisa menjaga lisan dan tangannya dari perbuatan buruk terhadap saudaranya.” (HR. Bukhari)
Dalam hadis yang lain, Rasulullah menegaskan perbuatan mencari-cari aib orang lain, apalagi membukanya dan menyebarkannya adalah perbuatan orang yang tidak memiliki iman di dalam hatinya. Bahkan tergolong kepada golongan orang munafik, karena ciri kemunafikan adalah hanya menyatakan iman dengan ucapan, tanpa menghadirkan iman di dalam hatinya.
Rasulullah bersabda, “Wahai sekalian manusia yang beriman dengan lidahnya, (namun) belum masuk iman ke dalam hatinya, janganlah kalian mengumpat orang-orang Islam dan janganlah membuka aib mereka. Sesungguhnya orang yang membuka aib saudaranya yang muslim, maka Allah akan membuka aibnya. Dan siapa yang aibnya dibuka oleh Allah, maka Allah akan membukanya sekalipun di dalam rumahnya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi)
Jika Allah membuka aib-aib kita, maka sungguh tiada seorang pun atau sesuatu apa pun yang bisa menutupinya. Tak ada yang bisa menyelamatkan kita. Sedikit pun kita tidak bisa mengelak. Namun sebaliknya, kalau Allah menyelamatkan kita sebagai balasan atas sikap kita yang membela, menolong dan menutupi aib sesama muslim, maka sungguh tak ada yang bisa menghalanginya.
Mencari-cari dan membuka aib orang lain lain adalah perbuatan tercela. Bahkan jangankan aib orang lain, membuka aib diri sendiri saja adalah perbuatan yang dilarang Rasulullah. Beliau bersabda, "Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan (melakukan maksiat). Dan termasuk terang-terangan adalah seseorang yang melakukan perbuatan maksiat di malam hari, kemudian di pagi harinya ia berkata: ‘Wahai Fulan, kemarin aku telah melakukan ini dan itu–padahal Allah telah menutupnya–dan di pagi harinya ia membuka tutupan Allah atas dirinya.’” (HR. Bukhari Muslim)
Namun, penting dipahami maksud menutupi aib sesama muslim itu bukan berarti menutup-nutupi perbuatan muslim yang berbuat kezaliman. Apalagi jika itu adalah perbuatan jahat yang sudah seharusnya diadili dan mendapatkan hukuman. Tolong-menolong hendaknya dilakukan dalam kebaikan, tidak dalam kejahatan.
Khususnya apabila seseorang dimintai kesaksian di depan hukum mengenai perbuatan salah atau jahat saudaranya, yang merugikan orang lain bahkan orang banyak, maka wajib baginya untuk memberikan kesaksian sejujur mungkin. Bukan menutup-nutupi kebenaran yang ia ketahui dengan alasan solidaritas, kesetiakawanan atau persaudaraan. Justru, memberikan kesaksian yang sejujurnya demi tegaknya keadilan, itu adalah sikap solidaritas dan persaudaraan hakiki.
Lantas, bagaimana wujud menutupi aib saudara itu? Misalnya ketika ada beberapa orang membicarakan aib orang lain, maka kita mencegah hal itu dengan cara menegur mereka, atau membelokkan pembicaraan secara halus agar mereka tidak kebablasan membicarakan aib orang yang sedang dibicarakan itu.
Demikian juga jika kita mengetahui salah seorang saudara kita memiliki aib berupa perbuatan maksiat yang tidak merugikan orang lain, seperti meminum khamar. Maka, wujud menutupi aibnya itu adalah dengan tidak menceritakannya kepada orang lain. Tetapi, tetap menasihati dan mengingatkannya agar bertobat kepada Allah dan meninggalkan perbuatan maksiatnya itu.
Ada keteladanan yang amat mulia dicontohkan Rasulullah saw. Ketika itu, usai menunaikan salat Ashar di Masjid Quba, salah seorang sahabat mengundang Rasulullah dan jamaah singgah ke rumahnya untuk menikmati sajian daging unta. Ketika sedang makan-makan, tiba-tiba tercium aroma kurang sedap. Rupanya ada salah seorang dari yang hadir yang buang angin. Para sahabat pun saling menoleh.
Rasulullah tampak kurang berkenan dengan keadaan itu. Maka, ketika waktu salat Maghrib hampir tiba, sebelum bubar, Rasulullah berkata, “Barangsiapa yang makan daging unta, hendaklah ia berwudu.” Mendengar perintah Rasulullah itu, maka semua yang hadir pun mengambil air wudu. Sehingga terhindarlah aib orang yang buang angin. Karena jika Rasulullah tidak memberikan perintah tersebut, amat mudahlah hadirin mengetahui siapa yang buang angin tadi.
Tentang aib yang dirahasiakan, ada satu kisah terkenal yang ditulis oleh Syaikh DR. Muhammad al-‘Ariifi dalam bukunya yang berjudul, Fî Bathni al Hût. Berikut ini kisahnya.
Ketika itu Bani Israil ditimpa musim kemarau yang berkepanjangan. Mereka pun berkumpul mendatangi Nabi mereka. Mereka berkata , "Wahai Kalîmallâh, berdoalah kepada Rabb-mu agar Dia menurunkan hujan kepada kami." Maka berangkatlah Nabi Musa bersama kaumnya menuju padang pasir yang luas bersama lebih dari 70 ribu orang. Mulailah mereka berdoa dengan kondisi yang lusuh penuh debu, haus dan lapar.
Musa berdoa, "Wahai Tuhan kami, turunkanlah hujan kepada kami, tebarkanlah rahmat-Mu, kasihilah anak-anak dan orang-orang yang mengandung, hewan-hewan dan orang-orang tua yang rukuk dan sujud."
Setelah itu langit tetap saja terang benderang. Matahari pun bersinar makin terik. Kemudian, Musa berdoa lagi, "Wahai Tuhanku berilah kami hujan."
Allah pun berfirman kepada Musa, "Bagaimana Aku akan menurunkan hujan kepada kalian sedangkan di antara kalian ada seorang hamba yang bermaksiat sejak 40 tahun yang lalu. Keluarkanlah ia di depan manusia agar dia berdiri di depan kalian semua. Karena dialah, Aku tidak menurunkan hujan untuk kalian. "
Maka, Musa pun berteriak di tengah-tengah kaumnya, "Wahai hamba yang bermaksiat kepada Allah sejak 40 tahun, keluarlah ke hadapan kami, karena engkaulah hujan tak kunjung turun."
Seorang laki-laki melirik ke kanan dan kiri. Tak seorang pun yang keluar di depan manusia, saat itu pula ia sadar kalau dirinyalah yang dimaksud. Ia berkata dalam hatinya, "Kalau aku keluar ke depan manusia, maka akan terbuka rahasiaku. Kalau aku tidak berterus terang, maka hujan pun tak akan turun. "
Maka, kepalanya tertunduk malu dan menyesal. Air matanya pun menetes, sambil berdoa di dalam hati kepada Allah, "Ya Allah, Aku telah bermaksiat kepadamu selama 40 tahun, selama itu pula Engkau menutupi aibku. Sungguh sekarang aku bertobat kepada-Mu, maka terimalah tobatku."
Belum sempat ia mengakhiri doanya maka awan-awan tebal pun bergumpal. Semakin tebal menghitam lalu turunlah hujan. Nabi Musa pun keheranan dan berkata, "Ya Allah, Engkau telah turunkan hujan kepada kami, padahal tak seorang pun yang keluar di hadapan manusia."
Allah berfirman, "Aku menurunkan hujan karena seorang hamba yang karenanya hujan tak kunjung turun."
Musa berkata, "Ya Allah, tunjukkan padaku hamba yang taat itu."
Lalu, Allah berfirman, "Wahai Musa, Aku tidak membuka aibnya padahal ia bermaksiat kepada-Ku, maka apakah Aku akan membuka aibnya sedangkan ia taat (toubat) kepada-Ku?!"
Saudaraku, jelas sudah bahwa mencari-cari dan membuka aib orang lain adalah perbuatan yang amat tercela. Semoga kita tergolong orang-orang yang lebih sibuk mencari aib diri sendiri untuk kemudian memperbaikinya, daripada mencari-cari aib orang lain apalagi tanpa memperbaikinya.
Rasulullah saw bersabda, “Seorang muslim dengan muslim yang lain adalah bersaudara, dia tidak boleh berbuat zalim dan aniaya kepada saudaranya. Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa yang membebaskan seorang muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat kelak.” (Muttafaq’alaih)
Editor : Bsafaat

