INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat meminta seluruh masyarakat untuk aktif memberikan pelaporan data penduduk yang memiliki hak pilih atau yang telah memiliki syarat untuk memilih.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, hal itu dilakukan guna melindungi hak pilih warga KBB yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi.
"Kami pun meminta warga untuk melaporkan data pribadi maupun data keluarga dan kerabatnya agar bisa dicatat dan divalidasi," katanya, Kamis 31 Maret 2022.
Adapun data pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan I di KBB sebanyak 1.215.720 orang pemilih.
"Sebanyak 603.406 orang di antaranya adalah pemilih perempuan," sebutnya.
Ia menjelaskan, pihaknya bakal melakukan berbagai terobosan guna menjaring data pemilih, termasuk untuk meminimalisir data yang tidak valid seperti pemilih yang sudah meninggal.
"Kami akan selalu bersinergi dengan semua komponen sehingga terakomodir data pemilih yg akurat," jelasnya.*** (agus satia negara).