Jatah Pembuangan Sampah Habis, KBB Dapat Tambahan Kuota Sebanyak 1.340 Ritase

Pemprov Jabar kembali memberikan kuota tambahan pembuangan sampah kepada Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebanyak 1.340 ritase.

Jatah Pembuangan Sampah Habis, KBB Dapat Tambahan Kuota Sebanyak 1.340 Ritase
Penambahan ritase tersebut dilakukan mengingat, kuota pembuangan sampah dari KBB ke TPA Sarimukti sudah habis pada 5 Februari 2024 lalu. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemprov Jabar kembali memberikan kuota tambahan pembuangan sampah kepada Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebanyak 1.340 ritase.

Penambahan ritase tersebut dilakukan mengingat, kuota pembuangan sampah dari KBB ke TPA Sarimukti sudah habis pada 5 Februari 2024 lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Ibrahim Aji mengatakan, kuota pembuangan sampah dari KBB sudah habis Senin kemarin. Namun, mendapatkan kembali tambahan kuota sebanyak 1.340 ritase.

Baca Juga : Sepanjang 2023, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR Klaim Bangun 135 PJUTS di Lima Kecamatan di KBB

"Dengan adanya tambahan kuota ini maka sampah dari KBB khususnya yang organik masih bisa dibuang ke TPA Sarimukti," kata Ibrahim.

"Sebelumnya kuota pembuangan yang sudah habis juga dialami oleh Kabupaten Bandung sekitar dua pekan lalu," sambungnya.

Selain Pemda KBB, terang Ibrahim, Pemda Kabupaten Bandung juga mendapatkan penambahan kuota pembuangan sebanyak 2.178 ritase. Termasuk, Kota Cimahi ditambah 1.508 ritase, dan Kota Bandung kuotanya ditambah 11.752 ritase. 

Baca Juga : KPU KBB Berikan Edukasi Ratusan Pemilih Pemula Gen Z Terkait Pemilu 2024

"Penambahan ritase itu dengan asumsi satu armada truk sampah kapasitasnya 12 meter kubik," terangnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani