Wali Kota Setujui DLH Kabupaten Buang Sampah di Lahan Kota Bogor TPA Galuga

Dedie A Rachim menuturkan Kota Bogor memiliki lahan pengelolaan sampah seluas kurang lebih 37,7 hektare di Kecamatan Cibungbulang, yang telah digunakan selama sekitar 20 tahun.

Wali Kota Setujui DLH Kabupaten Buang Sampah di Lahan Kota Bogor TPA Galuga
TPA Galuga

INILAHKORAN, Bogor – Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memperbolehkan Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuang sampahnya ke lahan milik Pemkot Bogor yang ada di TPA Galuga, Cibungbulang.

Dedie A Rachim menuturkan Kota Bogor memiliki lahan pengelolaan sampah seluas kurang lebih 37,7 hektare di Kecamatan Cibungbulang, yang telah digunakan selama sekitar 20 tahun.

"Alhamdulillah dari total lahan tersebut, sudah ada sekitar 6 hingga 8 hektare yang dibatalkan penggunaannya, sehingga masih tersedia lahan yang dapat dimanfaatkan (Pemkab Bogor)," tutur Dedie A Rachim kepada wartawan, Senin, 19 Mei 2025. 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kota dan Kabupaten Bogor dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

"Kita berkolaborasi dan bersinergi untuk bersama-sama mencari solusi persoalan sampah. Sejarah ini tidak akan pernah terlupakan, dan mudah-mudahan sinergi antara Kota dan Kabupaten Bogor semakin kuat ke depan," jelasnya.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengaku setelah mendapatkan sanksi administratif berupa teguran, maka kedepan pengelolaan TPA Galuga akan diperbaiki dan dikolaborasikan bersama Pemkot Bogor.

"Pengelolaan TPA Galuga akan Diperbaiki, modern dan profesional serta membawa dampak atau mafaat yang baik terhadap masyarakat sekitar," kata Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto menambahkan, pembuangan sampah Kabupaten Bogor ke lahan milik Kota Bogor di TPA Galuga akan ditindak lanjut pembahasannya oleh masing-masing DLH.

"DLH Kabupaten dan Kota Bogor akan mendiskusikan lebih lanjut terkait  pembuangan sampah Kabupaten Bogor di lahan milik Kota Bogor di TPA Galuga," tambahnya. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti