Jawa Barat 'Melawan' Revisi UU KPK
Kota yang tenang itu tetiba berisik. Warganya gelisah, terutama mahasiswanya. Tak tahan lagi, mereka pun menggeruduk Kantor DPRD Kota Tasikmalaya. Mereka protes, menolak pengesahan revisi Undang-Undang KPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Tasikmalaya – Kota yang tenang itu tetiba berisik. Warganya gelisah, terutama mahasiswanya. Tak tahan lagi, mereka pun menggeruduk Kantor DPRD Kota Tasikmalaya. Mereka protes, menolak pengesahan revisi Undang-Undang KPK.
Aksi tak hanya dilakukan di DPRD Kota Tasikmalaya. Mereka pun melakukannya di depan Bale Kota Tasikmalaya. Beberapa waktu sebelumnya, petugas KPK wira-wiri di kantor tersebut, mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret orang nomor satu di Kota Tasikmalaya.
Unjuk rasa di depan DPRD Kota Tasikmalaya berlangsung ricuh ketika mahasiswa memaksa masuk. Kalangan mahasiswa itu sempat bertikai dengan petugas kepolisian.
Koordinasi lapangan aksi, Fikri Zulfikar mengatakan, aksi itu dilakukan gabungan mahasiswa di Tasikmalaya. Para mahasiswa meminta pemerintah dan wakil tidak mengkhianati cita-cita reformasi yang telah diperjuangkan.
Menurut dia, kehadiran KPK merupakan buah dari reformasi yang telah dilakukan. Namun faktanya, melalui UU KPK yang baru, lembaga antirasuah itu justru dilemahkan.
“Kita meminta pemerintah meninjau kembali UU KPK yang telah disahkan. Kita juga menolak pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Fikri.
Dalam aksi itu, mahasiswa juga sekaligus memeringati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September. Ia menyebutkan, dengan adanya RUU Pertanahan saat ini, petani semakin terpinggirkan.
“Hari Tani Nasional yang dilakukannya selama ini banyak petani bukannya di berdayakan tapi mereka malah diperdaya, karena sekarang ini banyak lahan pertanian semakin tergerus dan menjamurnya perumahan hingga mereka telah menderita atas pembangunan yang selama ini dilakukan pemerintah daerah,” katanya,
Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, Oslan Haerul Falah menyayangkan aksi yang berjalan rusuh. Menurut dia, aksi unjuk rasa mahasiswa harusnya dapat mengedepankan kesopanannya.
“Kami sangat menyayangkan aksi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa tersebut, karena sampai gapura roboh dan kaca juga pecah. Saya meminta supaya mereka bertanggung jawab atas kerusakan tersebut,” kata dia.
Tak hanya di Kota Tasikmalaya, aksi serupa untuk menolak UU KPK. Aksi serupa juga terjadi di DPRD Kota Cirebon. Ratusan mahasiswa dari wilayah Cirebon berdemo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) menolak revisi UU KPK.
“Kami menuntut para wakil rakyat agar bersikap dan menolak revisi UU KPK,” kata Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning Sultoni di Cirebon, Senin (23/9).
Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning atau Wilayah Cirebon seperti Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon.
Dalam aksi kali ini, para mahasiswa sepakat menolak revisi UU KPK yang menurut mereka akan melemahkan lembaga antikorupsi.Selain menolak revisi UU KPK, mahasiswa juga menyampaikan beberapa hal.
“Selain menolak revisi UU KPK, kami juga meminta RUU KUHP dibatalkan karena banyak pasal-pasal yang tidak prorakyat dan demokrasi,” ujarnya.
Mahasiswa juga meminta DPRD Kota Cirebon untuk ikut menolak revisi UU KPK dengan menandatangani poin-poin penolakan.
Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati mendukung langkah yang dilakukan para mahasiswa sehingga akan menampung aspirasi mereka.
“Kami tentunya akan menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan revisi UU KPK,” katanya.(ing)
Editor : Bsafaat

