Jawa Barat Miliki Aplikasi "SI JU" Lindungi Pekerja Migran

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menyatakan memiliki aplikasi Sistem Informasi Jaringan Warga Jawa Barat Sejahtera atau SI JU, sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, asal Jawa Barat.

Jawa Barat Miliki Aplikasi "SI JU"  Lindungi Pekerja Migran
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menyatakan memiliki aplikasi Sistem Informasi Jaringan Warga Jawa Barat Sejahtera atau SI JU, sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, asal Jawa Barat./antarafoto

INILAHKORAN, Bandung-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menyatakan memiliki aplikasi Sistem Informasi Jaringan Warga Jawa Barat Sejahtera atau SI JU, sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, asal Jawa Barat.
 
"Mengenai pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Jabar di Jepang, kata Rachmat Taufik, pihaknya sudah memiliki Aplikasi SI JU," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (Disnakertrans) Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, di Bandung, Selasa (28/3/2023).
 
Taufik menuturkan di dalam sistem tersebut, ada sistem pelaporan bagi para PMI mengenai permasalahan yang mereka hadapi.
 
"Selain itu, Disnakertrans Jabar selalu berkomunikasi dengan Prefektur setempat mengenai situasi ketenagakerjaan yang dihadapi oleh PMI asal Jabar," katanya.
 
Peluang warga Jawa Barat untuk bekerja di Jepang semakin terbuka lebar. Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat intens menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas aksesibilitas warga Jabar bekerja di Jepang.
 
Rachmat Taufik Garsadi menuturkan, sudah mendapatkan gambaran situasi pekerjaan yang tersedia di Jepang untuk warga Jabar.
 
"Sehingga dapat menyusun perencanaan peningkatan keterampilan bagi para calon Pekerja Migran Indonesia asal Jabar, perencanaan penempatannya, serta perencanaan pelindungan pekerja migran tersebut," kata dia.
 
Rachmat Taufik juga melaporkan, Disnakertrans Jabar sudah menandatangani kesepahaman bidang ketenagakerjaan dengan Prefektur Shizuoka dan Registered Support Organization.
 
Adapun kesepahaman tersebut yakni menyediakan informasi pekerjaan dan implementasi pendidikan serta pelatihan bagi warga Jabar yang ingin bekerja, termasuk pekerja berketerampilan khusus dan menjadi trainee praktik kerja di perusahaan yang berada di Shizuoka.
 
"Kemudian, kami menyediakan informasi bagi perusahaan di Prefektur Shizuoka yang ingin mempekerjakan orang Indonesia, termasuk pekerja berketerampilan khusus, dan menerima trainee praktik kerja dari Jabar," ujarnya.
 
"Terakhir, kami menyediakan informasi bagi siapa saja yang ingin belajar atau magang dari Jabar di Prefektur Shizuoka, termasuk di dalamnya adalah promosi pertukaran dan dukungan gaya hidup di antara penduduk Jabar yang tinggal di Prefektur Shizuoka," lanjut dia.*** (antara)


Editor : JakaPermana