Aktivis PMI Desak Pemprov Jabar Bentuk Satgas Perlindungan Pekerja Migran

Aktiovis PMI desak agar Pemprov Jabar segera membentuk satgas perlindungan bagi para pekerja migran

Aktivis PMI Desak Pemprov Jabar Bentuk Satgas Perlindungan Pekerja Migran
Ilustrasi pekerja migran

INILAHKORAN.ID- Aktivis pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung, Paryanto Ulsan mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membentuk satgas Perlindungan PMI.

Menurut Paryanto, pembentukan satgas tersebut sangat mendesak untuk menangani berbagai pengaduan pekerja migran asal Jawa Barat, baik yang berangkat secara prosedural maupun nonprosedural.

“Satgas ini sangat urgen untuk menangani berbagai persoalan PMI Jawa Barat yang selama ini masih kerap terjadi, terutama yang berkaitan dengan pengaduan pekerja migran di luar negeri,” kata Paryanto, di Soreang Sabtu (14/3/2026).

Paryanto menjelaskan, keberadaan satgas yang terintegrasi dapat memperkuat koordinasi berbagai pihak dalam melindungi pekerja migran, terutama dalam menindak jaringan perekrut atau calo penempatan ilegal yang masih beroperasi hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, model kerja Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat dijadikan contoh karena memiliki fondasi koordinasi yang kuat dalam menindak jaringan kriminal.

“Jawa Barat sebagai salah satu kantong pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia membutuhkan ‘otot penindakan’ yang serupa untuk menghalau para calo penempatan ilegal,” ujarnya.

Paryanto menilai, Satgas Perlindungan PMI Jawa Barat nantinya harus mampu mendobrak sekat birokrasi dengan menyatukan berbagai unsur, mulai dari aktivis, kepolisian, dinas tenaga kerja hingga perangkat desa.

“Kita harus membentuk satgas yang mampu menyatukan gerak semua pihak. Satu komando perlindungan yang nyata bagi pekerja migran,” katanya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa satgas tersebut tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menjalankan fungsi pelayanan yang lebih luas bagi pekerja migran.

“Satgas ini harus mengoordinasikan pengaduan dan penanganan PMI Jawa Barat dengan berbagai pendekatan, terutama pendekatan yang berbasis pada kebutuhan korban,” ujarnya.

Paryanto meyakini, dengan adanya Satgas Perlindungan PMI Jawa Barat, pengaduan dan penanganan kasus pekerja migran dapat terkoordinasi dan terintegrasi sehingga tidak lagi tercecer.

Selain itu, satgas juga diharapkan mampu mengintegrasikan data yang komprehensif terkait penempatan PMI, baik yang prosedural maupun nonprosedural.

“Dengan data yang sinkron, pemerintah bisa mendeteksi keberadaan warga Jawa Barat secara lebih akurat. Sehingga penanganan kasus darurat seperti sakit atau pemutusan hubungan kerja sepihak dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga berharap satgas tersebut berada langsung di bawah komando Gubernur Jawa Barat dengan dukungan anggaran yang memadai agar penanganan kasus pekerja migran dapat berjalan optimal.

“Kalau langsung di bawah gubernur dan didukung anggaran, maka tidak akan ada lagi alasan seperti ‘tidak ada biaya untuk pemulangan’. Negara harus hadir sejak warga berniat bekerja ke luar negeri, bukan hanya saat mereka terkena masalah,” katanya.

Melalui dorongan tersebut, Paryanto berharap Jawa Barat dapat membangun ekosistem migrasi yang aman dan memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja migran asal daerah tersebut.


Editor : Ahmad Sayuti