Jelang Lebaran, Koruptor Hambalang Anas Urbaningrum Dibebaskan

Bulan April saat menjelang lebaran terpidana kasus korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin

Jelang Lebaran, Koruptor Hambalang Anas Urbaningrum Dibebaskan

INILAHKORAN, Bandung - Anas Urbaningrum, yang merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, segera bebas.

Anas akan menghirup udara bebas pada bulan April 2023 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri.

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata dia ketika dikonfirmasi pada Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga : Terbukti Menyuap Penyidik KPK, Eks Walkot Cimahi Ajay Dituntut 8 Tahun Penjara

Saat ini, pihak lapas menunggu SK Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Anas terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013 silam.

Baca Juga : Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Dosen Cantik di Bandung Merupakan Pengajar Terbaik

Sidang terhadap Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta mulai digelar pada Mei 2018 dan vonis dibacakan pada September 2018. Hakim Pengadilan Tipikor menghukum Anas dengan 8 tahun penjara. Pada tahap banding, hukumannya dipotong menjadi 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti