Jelang Natal dan Tahun Baru, Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran Kasus Narkotika

Polrestabes Bandung akan merilis hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal selama tiga pekan terakhir yang berkaitan dengan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru. Salah satu fokus utama pengungkapan tersebut adalah peredaran narkotika dengan jumlah kasus yang dinilai cukup signifikan.

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran Kasus Narkotika
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - Polrestabes Bandung akan merilis hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal selama tiga pekan terakhir yang berkaitan dengan pengamanan menjelang natal dan tahun baru. Salah satu fokus utama pengungkapan tersebut adalah peredaran narkotika dengan jumlah kasus yang dinilai cukup signifikan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan selama periode tersebut jajarannya berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika dari sejumlah jenis. Pengungkapan itu meliputi narkotika jenis sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, hingga obat-obatan keras tertentu.

“Akan merilis pengungkapan kasus selama tiga minggu terakhir, yaitu berkaitan dengan menjelang Natal dan Tahun Baru. Jadi jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika yang cukup banyak,” kata Kombes Budi Sartono.

Menurutnya, dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangani 26 kasus narkotika jenis sabu-sabu, satu kasus daun ganja kering, enam kasus tembakau sintetis, tiga kasus ekstasi, serta sejumlah kasus obat-obatan keras tertentu atau OOT.

Dari seluruh kasus itu, terdapat tiga pengungkapan yang menonjol karena jumlah barang bukti yang besar. Salah satunya adalah pengungkapan sabu-sabu dengan berat lebih dari satu kilogram.

“Di tiga dari kasus tersebut, ada yang cukup besar, yaitu pengungkapan kasus jenis sabu-sabu sebanyak satu kilo, tepatnya 1.018 gram,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial RFR, laki-laki berusia 18 tahun. Tersangka ditangkap pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung.

“Itu yang ditangkap pada hari Jumat, tanggal 5 Desember 2025, jam tujuh malam di daerah Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung. Perannya sebagai pengedar,” kata Budi Sartono.

Kapolrestabes menjelaskan, meski tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung, hasil pemeriksaan menunjukkan sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Bandung.

“Yang bersangkutan pada saat tertangkap memang berada di daerah Kabupaten Bandung, tetapi hasil pemeriksaan memang pengedar, dan sebentar lagi akan diedarkan di wilayah Kota Bandung. Namun karena masih menunggu dan belum sempat diedarkan, bisa kita tangkap,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui narkotika tersebut diperoleh tersangka dari Jakarta. Polisi juga masih memburu satu orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang.

“Pengakuannya mendapat barang dari Jakarta. Masih ada tersangka lain, DPO berinisial K, ini masih kita lakukan pengejaran,” kata Budi.

Terkait dugaan keterlibatan jaringan lembaga pemasyarakatan, Kapolrestabes menyebut masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Mungkin hanya di luar, kayaknya ada grupnya dari dalam, tapi dia ketemunya di luar. Tetap akan kita telusuri. Semoga dengan pengungkapan yang cukup besar ini bisa mengurangi para pengguna, karena narkotika masih jadi sasaran di Kota Bandung,” ujarnya.***


Editor : JakaPermana