Jelang Sidang Praperadilan, Spanduk Bebaskan Pegi Terpajang di PN Bandung
Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 24 Juni 2024, terlihat ada spanduk dukungan pembebasan Pegi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 24 Juni 2024, terlihat ada spanduk dukungan pembebasan Pegi.
Spanduk yang terpampang di benteng depan PN Bandung tersebut bertuliskan "Bebaskan Pegi Setiawan dan Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia".
Dalam spanduk itu pun, terdapat foto Pegi Setiawan alias Perong, dengan menggunakan baju tahanan. Spanduk tersebut juga dibubuhi sejumlah tanda tangan yang diduga sebagai bentuk ekspresi dukungan untuk dibebaskannya Pegi Setiawan alias Perong.
Belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan yang dijadwalkan berlangsung hari ini.
Sementara itu, Rudi Irawan, ayah dari Pegi Setiawan alias Perong telah datang ke PN Bandung. Rudi yang didampingi kuasa hukum ingin menghadiri langsung sidang praperadilan yang dijadwalkan hari ini, Senin 24 Juni 2024.
"Saya mah cuma mendampingi saja, ingin tahu keadaannya. Belum ketemu," kata Rudi di PN Bandung.
Rudi belum mendapatkan informasi apakah Pegi Setiawan akan hadir dalam persidangan atau tidak.
"Belum tau, kalau ketemu kemarin aja pas Kamis (ketemu Pegi). Kondisi sehat," ungkapnya.
Rudi berharap, nantinya hasil sidang praperadilan, akan menguntungkan Pegi Setiawan. Ia ingin, Pegi lepas dari segala proses hukum, yang menjeratnya saat ini.
"Harapannya supaya Pegi tetap bebas," pungkasnya.
Untuk jalannya sidang sendiri, Pengadilan Negeri Bandung memastikan semua kebutuhan untuk sidang praperadilan sudah disiapkan dengan maksimal.
Rencananya, sidang akan digelar di ruang enam Pengadilan Negeri Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta. ***
Editor : Ahmad Sayuti

