Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Curiga Polda Jabar Menunda Sidang

Polda Jabar tidak hadir dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Bandung dan hakim pun menunda sidang pra peradilan Pegi Setiawan minggu depan

Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Curiga Polda Jabar Menunda Sidang

INILAHKORAN, Bandung - Hakim Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang praperadilan yang dilayangkan oleh kubu Pegi Setiawan.

sidang praperadilan yang harusnya digelar pada Senin 24 Juni 2024 hari ini, ditunda sampai dengan 1 Juli 2024. 

Penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan dikarenakan, pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar, tidak hadir dalam sidang.

Menurut Humas PN Bandung, Dalyusra, penundaan dikarenakan pihak termohon dalam hal ini tim Polda Jabar, tidak datang ke ruang sidang.

"Ditunda satu Minggu," ungkap Humas PN Bandung, Dalyusra, saat ditemui di PN Bandung, Senin 24 Juni 2024.

Dalyusra mengatakan, pihak pengadilan telah berkirim surat terkait persidangan hari ini. Namun tidak diketahui pasti, penyebab termohon yakni Polda Jabar tidak hadir.

"Sudah diterima (surat panggilannya) alasan tidak hadir, saya tidak tahu," katanya.

Disinggung jika nanti Polda Jabar kembali tidak hadir dalam sidang praperadilan nanti, Dalyusra mengatakan majelis hakim akan tetap melakukan sidang.

"Apabila tidak hadir, perkara lanjut terus," katanya.

Sementara itu, terkait dengan penundaan ini, kuasa hukum Pegi, Sugianti mengatakan ia mengaku kecewa dengan tidak hadirnya pihak termohon dalam hal Polda Jabar.

"Kami menganggap mereka tidak profesional, kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja,"katanya, usai penundaan sidang.

Ia menduga ada upaya dari polisi, untuk menunda jalannya sidang.

"Jangan sampai sengaja dengan alasan klasik menunda persidangan yang akhirnya untuk menuju p21 kita di sini hanya ingin membuktikan bahwa penetapan Pegi tidak sah kenapa mereka tidak mau hadir," katanya.  


Editor : Ahmad Sayuti